Media Humas Polri Kuantan Singingi
KUANTANSINGINGI,- Guna menjaga kondusifitas Wilayah jelang Natal dan Tahun Baru 2024, Polsek Kuantan Mudik gelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) tahun 2023 di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing, minggu (17/12/2023) Pukul 22.00 WIB.
Kegiatan Ops pekat dipimpin oleh Kapolsek Kuantan Mudik yang diwakili Ps.Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik Bripka Kartolo bersama 3 orang anggota Reskrim Bripka Wildan Aprian, SE, Brigadir Agus Kristianto dan Brigadir Indra Mardhan, SH.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Hendra Setiawan, S.H, mengatakan Polsek Kuantan Mudik berhasil mengamankan BB Miras yang telah diamankan yakni 2 (dua) botol Anggur Merah, 12 (dua belas) botol bir Bintang dan 24 (dua puluh empat) botol bir hitam merk guinnes milik Y (40) di Desa Muara Petai Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuansing.
Kemudian tindakan yang diambil yakni mengamankan BB ke Polsek Kuantan Mudik dan membuat Pernyataan dan Surat Tanda Penerimaan untuk tidak menjual minuman keras lagi.
Lebih lanjut sebagai Cipta Kondisi Harkamtibmas di wilayah Hukum Polsek Kuantan Mudik terkait penyakit masyarakat sasaran minuman Keras, prostitusi, perjudian, kejahatan jalanan dan gangguan Kamtibmas lainnya.
Operasi ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kondusifitas jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di daerah hukum Polsek Kuantan Mudik,” tutup AKP Hendra mengakhiri keterangannya.( Syafrinal )