Polsek Laguboti Pasang Spanduk Dan Bagikan Stiker Layanan Informasi Dan Pengaduan Di tempat-tempat Umum

Polsek Laguboti Pasang Spanduk Dan Bagikan Stiker Layanan Informasi Dan Pengaduan Di tempat-tempat Umum

LAGUBOTI – MEDIA HUMAS POLRI

Bacaan Lainnya

Sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat dalam percepatan Pengaduan masyarakat diwilayah hukum Polsek Laguboti, Personil Polsek Laguboti memasang spanduk Layanan Informasi dan Pengaduan yang berisikan nomor Whatsapp untuk pengaduan melalui pesan teks, Senin (14/11/2022).

Selain nomor WhatsApp, juga disertakan akun Facebook, Instagram dan Twitter Polsek Laguboti pada spanduk tersebut.

Spanduk Layanan Informasi dan Pengaduan tersebut dipasang pada tempat yang mudah dilihat masyarakat.

Selain memasang spanduk, Personil Polsek Laguboti juga menempelkan Stiker Layanan Informasi dan Pengaduan pada tempat – tempat umum serta membagikannya kepada masyarakat.

” Pemasangan spanduk dan penempelan serta pembagian stiker ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat menghubungi pihak kepolisian khususnya Polsek Laguboti Polres Toba jika masyarakat mengalami, mendengar dan mengetahui pelanggaran hukum agar segera melaporkan kepada kami,” terang Aiptu B. Simanjuntak yang memimpin giat pemasangan spanduk dan pembagian stiker Layanan Informasi dan Pengaduan.

Bripka Ronny Sinulingga sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Laguboti juga turut mensosialisasikan pemasangan Spanduk dan pembagian stiker tersebut agar apabila masyarakat mengalami masalah atau membutuhkan pertolongan serta percepatan informasi agar segera mungkin menghubungi Nomor Whatsapp yang sudah tertera melalui pesan teka guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Wilkum Polsek Laguboti.

Basrin Nababan

Pos terkait