Muba // Media Humas Polri
Tidak bisa mengontrol emosi, mendatangkan petaka bagi Bahtiar Parulian Sinaga (40) seorang Asisten Kepala Pt. Mas, yang menderita luka robek pada tangannya karena menangkis senjata tajam jenis pisau yang ditusukan ketubuhnya oleh pelaku, pada hari Jumat (09/06/2023), didepan pos security timbangan. Pt. Mas di Desa Karang Agung kecamatan Lalan.Kabupaten Musi banyuasin.
Junaidi (51) scurity Pt. Mas telah diamankan oleh unit Reskrim polsek lalan tidak lama setelah kejadian, atas perbuatannya yang telah melukai Bahtiar Parulian Sinaga yang juga merupakan atasannya ditempat yang bersangkutan bekerja.
Kapolres Muba Akbp. Siswandi. Sik. SH. MH, melalui Kapolsek Lalan Iptu Has Hutajulu, membenarkan kejadian penganiayaan yang pelaku maupun korbannya adalah sesama karyawan Pt. Mas.Rabu,(14/06/2023)
“Korban adalah atasan daripada pelaku di Pt. Mas, dan penyebab kejadian karena keduanya sama-sama emosi, dimana korban marah-marah didepan pos security yang kebetulan saat itu pelaku sedang bertugas jaga.
Tidak senang dimarahi, pelaku langsung menyerang korban dengan menggunakan sebilah pisau yang ia ambil dari pinggangnya, dan berhubung korban menangkis serangan tersebut, akibatnya menderita luka robek satu liang pada lengan tangan sebelah kanan.
Kemudian korban dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pengobatan, sedangkan pelaku sudah kami amankan tidak lama setelah ada yang melapor ke kami”. jelasnya.
“Tersangka sekarang dalam proses penyidikan Polsek lalan, dan pasal yang kami terapkan adalah pasal 351 ayat (2) KUHP, tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara”. tambah Hutajulu. (Aln/PolMuba)