Muba // Media Humas Polri
Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH didampingi Bhabinkamtibmas Aipda Kemas Rudi, SH dan Polisi RW Polsek Lalan Bripka Agus Rizal, SH melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Anti Perundungan (Bullying) dan anti Narkoba di Ponpes Sabiilun Najah Desa Suka Jadi Kecamatan Lalan Kabupaten Muba, Senin (20/11/2023).
Dalam penyampaian materi Kapolres Muba AKBP Imam Safii, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH menjelaskan dengan secara jelas tentang bahayanya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak organ tubuh dan saraf, diseluruh kalangan masyarakat terutama dikalangan anak muda sebagai penerus generasi bangsa, serta peredaran narkoba bisa dilakukan melalui apa saja, bahkan ada beberapa cara yang mungkin hingga kini masih belum teridentifikasi.
“Inilah mengapa penting dilakukan sosialisasi atau penyuluhan terkait bahaya narkoba pada remaja disetiap daerah, agar pemahaman semua remaja di Indonesia tetap sama, bahwa narkoba tidak boleh digunakan,” kata Kapolsek Ipda Zulkarnain.
Terkait penyampaian materi tentang anti Perundungan (Bullying) Aipda Kemas Rudi mengatakan agar siswa-siswi untuk menghindari tindakan Bullying kepada adik kelas ataupun temannya, karena dampak negatif dari Bullying atau perundungan adalah tindakan seseorang atau sekelompok orang yang mengganggu dan mengancam keselamatan dan kesehatan seseorang.
“Ini bisa mengganggu atau mengancam keselamatan dan kesehatan seseorang, baik secara fisik maupun psikologi, mengancam properti, reputasi atau penerimaan sosial seseorang serta dilakukan secara berulang dan terus menerus,” terangnya.
Hadir dalam giat tersebut antara lain, Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH, Pimpinan Ponpes Sabiilun Najah Gus Hilal Mahfud, Bhabinkamtibmas Aipda Kemas Rudi, Polisi RW Polsek Lalan Bripka Agus Rizal dan Santriwan serta Santriwati Ponpes Sabiilun Najah. (Aln/rils)