POLSEK LEGOK TANGSEL DI NILAI KURANG ADIL MENANGANI KASUS DUGAAN TAWURAN OLEH ORANG TUA TERDUGA

POLSEK LEGOK TANGSEL DI NILAI KURANG ADIL MENANGANI KASUS DUGAAN TAWURAN OLEH ORANG TUA TERDUGA

Media Humas Polri || Tangsel

Bacaan Lainnya

Kegiatan polsek legok tangsel mencegah tawuran pelajar di nilai tidak adil oleh masarakat.tepat nya pada hari minggu 16 juni 2024 sekitar pukul 04:00 pagi terjadi pengejaran anak anak muda di desa palasari sejumlah kurang lebih 14 orang yang di duga mau tawuran.

berhasil di ringkus 1 orang (gozi) karna membawa 1 buah clurit alamat perum graha citra desa palasari kec lego tangsel oleh salah satu warga dan di amankan di polsek legok tangerang selatan,kemudian setelah di proses pengembangan oleh satreskrim polsek lego tangsel,anak tersebut mengaku ada beberapa rekan nya yang kabur.

akhirnya satreskrim polsek lego langsung melakukan pencarian DPO ke rumah masing masing terduga sekitar pukul 10 pagi,kemudian satreskrim polsek legok tangsel berhasil mengamankan 14 orang dan 5 clurit dan golok ke polsek legok,setelah itu polsek,babinsa,lurah berkumpul di polsek legok.memanggil orang tua masing masing terduga mau melakukan tawuran.

tepat nya di polsek para orang tua melakukan mediasi,kapolsek memberikan intruksi lanjut kasus dan babinsa pun menyampaikan kepada orang tua terduga kasus berlanjut dan bapak lurah memohon warga nya semua di pulangkan karena masih pelajar duduk di bangku SMA.”ini tetap lanjut”tutur kapolsek kpd lurah palasari kec legok.

setelah itu semua orang tua terduga pulang ,namun yang menjadi pertanyaan salah satu terduga yg ketangkap tangan warga membawa 1 buah clurit itu di pulangkan.dan 4 orang berdasarkan hasil penyidikan positif pengguna narkoba keterangan dari kapolsek juga di pulangkan hari senin tgl 17 juni 2024 pukul 02:00 dini hari.

akhir nya di polsek tersisa 6 orang(candra,nanda,dika,afif,baim,rivo)semua pelajar duduk di bangku SMA,semua orang tua dari terduga tawuran ini meminta keadilan,”knp anak saya tidak di keluarkan”?dan yang lain bisa kluar yg sudah jelas tertangkap tangan(gc) ada barang bukti 1 buah clurit bisa kluar?dan 4 orang juga positif pengguna narkoba juga keluar.”?kok anak saya yang harus di jemput kerumah tidak tangkap tangan yang masih di paksa mengaku ambil barang bukti di pukul oleh anggota satuan reskrim polsek legok”untuk mengaku.tutur orang tua dari terduga.

semua orang tua dari anak2 yang masih di tahan minta keadilan nya khususnya kepada KAPOLSEK untuk juga bisa membebaskan anak saya dg menetes air mata kepada awak media humas polri di halaman kapolsek legok tangsel selama di tahan orang tua terduga tidak di perbolehkan besuk atau ketemu sama anak nya di polsek.( Luthfi )

Pos terkait