Kuantan Sako // mediahumas.polri.com
Menindaklanjuti pemberitaan salah satu media online terkait aktivitas PETI yang beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Logas Tanah Darat tepatnya di Sungai Jake Desa Kuantan Sako Kamis, (11/5/2023).
Dengan adanya pemberitaan tersebut Kapolsek LTD turun langsung ke Lokasi aktivitas PETI didampingi Kanit Reskrim AIPDA EDU LESMON HUTAGAOL, Bhabinkamtibmas Desa Giri Sako AIPDA GUSWENDRI, Bhabinkamtibmas Desa Sukaraja, BRIPKA EKO PEBRIWANDI, Banit Reskrim BRIPKA ANGGA,SH dan Banit Reskrim BRIPTU FENDY KISPRIYANTO
Disampaikan Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Prio Soegito S.I.K., MH melalui Kapolsek Logas Tanah Darat IPTU NYUS PENDRI, SH, MH “upaya tindak lanjut pemberitaan salah satu media online mengenai diduga adanya aktifitas PETI, tadi sore sekira pukul 17.00 WIB, personil Polsek Logas Tanah Darat telah melaksanakan penindakan PETI, ditemukan 2 (satu) unit rakit PETI yang tidak beroperasi, ” jelas Nyuspendri.
“Selanjutnya langkah yang diambil adalah melakukan pengrusakan dan pembakaran terhadap Rakit dompeng dengan tujuan agar tidak bisa digunakan lagi oleh para pelaku PETI tersebut” Ujarnya.
Kapolsek Logas Tanah Darat memberikan himbauan agar pelaku PETI menghentikan aktivitas ilegal tersebut, dan apabila dijumpai dilapangan kita akan proses sesuai hukum yang berlaku dan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan perangkat desa maupun masyarakat tempatan agar selalu menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila ada aktivitas PETI.
“Terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah turut serta membantu Polri dalam rangka pemberantasan PETI dengan selalu berkontribusi dalam bentuk penyebaran informasi” Tambahnya.
‘Terakhir Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan apabila di wilayahnya ada aktifitas PETI, ” tutup Nyuspendri mengakhiri keterangannya. (Jasriadi)