Polsek Lore Utara Ungkap Jaringan Pengguna Dan Pengedar Narkoba Di Desa Watumaeta

Media Humas Polri//Lore Utara

Polsek Lore Utara berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya, Kamis (28/12/2024) sekitar pukul 10.55 WITA. Operasi penangkapan dilakukan di Desa Watumaeta, Kecamatan Lore Utara, berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai sebuah rumah kerap dijadikan tempat pesta narkoba.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Lore Utara, Iptu Septimon Tansile, memimpin langsung operasi penggerebekan bersama anggotanya. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menangkap tiga pelaku, yakni MS (20), R (31), dan RR (43), yang kedapatan sedang mengonsumsi sabu. Namun, salah satu pelaku yang juga pemilik rumah berhasil melarikan diri melalui pintu belakang.

Kapolsek mengatakan Hasil penggeledahan terhadap MS menemukan satu paket sabu seharga Rp700.000 yang disimpan di saku celananya. Para tersangka langsung dibawa ke Markas Polsek Lore Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.

“ Berdasarkan keterangan salah satu tersangka, diketahui bahwa sabu tersebut dibeli dari CN (37), istri seorang pejabat desa di Watumaeta, yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba. Tim Polsek Lore Utara segera bergerak dan berhasil menangkap CN di rumahnya.” Ungkap Kapolsek.

Pemeriksaan terhadap CN mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh dari pasangan suami istri M (43) dan YT (35), seorang residivis kasus narkoba yang sebelumnya pernah ditangkap BNN Provinsi Sulawesi Tengah dan divonis 5 tahun penjara. Pasangan ini diduga sebagai jaringan utama peredaran narkoba di wilayah Napu.

Dalam rangkaian penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti:
• 1 bungkus plastik klip ukuran sedang berisi sabu seharga Rp700.000
• Uang tunai Rp21.936.000
• 2 unit HP Vivo, 2 unit HP Samsung, dan 3 unit HP Oppo
• 1 tas jinjing warna hitam
• Identitas berupa KTP dan SIM atas nama tersangka
• Buku tabungan dan kartu ATM atas nama Marwah Dg. Manrapi
• 4 korek gas
Kapolsek Lore Utara, Iptu Septimon Tansile, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi.

“Pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari kerja sama yang baik antara Polsek Lore Utara dan masyarakat. Kami mengimbau warga untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan, khususnya yang terkait peredaran narkoba, kepada kami atau melalui Bhabinkamtibmas di desa,” ujarnya.

Polsek Lore Utara juga akan terus memperketat pengawasan di wilayahnya guna memutus mata rantai peredaran narkoba. Peredaran narkoba dianggap telah meresahkan warga karena merusak generasi muda dan tatanan sosial masyarakat.

Operasi ini menjadi langkah tegas pihak kepolisian dalam memerangi narkoba di wilayah Napu dan sekitarnya, dengan harapan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. ( Eferdi )

Pos terkait