Sarolangun // Media Humas Polri
Jumat (14/4/2024) Polsek Mandiangin dan Polsek Pauh Polres Sarolangun Melaksanakan kegiatan Jumat Curhat, kegiatan tersebut merupakan program Kapolri dalam rangka menjalin silaturahmi dengan masyarakat, polisi langsung berinteraksi dan mendengarkan keluhan masyarakat. Dengan harapan Polri lebih dekat dengan masyarakat serta permasalahan yang ada di masyarakat dapat diketahui dengan cepat sehingga Polri dapat mengambil tindakan guna penyelesaiannya.
Kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan oleh Polsek Mandiangin dihadiri oleh Ps. Kanit Provost Aiptu RV. Sinaga, Ps. Kanit Intel Bripka Oki Superman dan Bripka Masrizal, kegiatan dilaksanakan di Kantor Desa Mandiangin, turut hadir Kepala Desa Mandiangin, Sekdes dan Masyarakat Mandiangin. Salah satu masyarakat mengeluhkan seringnya terjadinya pencurian di desanya, dari permasalahan tersebut Pihak Polsek menjawab bahwa Polsek Mandiangin kedepannya akan lebih sering meningkatkan Patroli di perkampungan warga, dan menghimbau warga apabila mendengar, melihat, atau mengalami kejadian tindak pidana segera menghubungi Polsek melalui telpon sebagai percepatan tindakan, baru nanti laporan secara tertulis menyusul.
Sedangkan Polsek Pauh melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Bangsal Batubata desa batu Kucing, kegiatan di Pimpin Waka Polsek Pauh Ipda Dwijoko, turut hadir Kasium Aiptu Raharjono, BKTM Ali Anhar dan Masyarakat dan pekerja bangsal Batubata desa Batu Kucing. Masyarakat batu Kucing menyampaikan agar Polsek dapat menggerakkan warga dalam kegiatan Poskamling guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, dan warga lain menyampaikan agar Polsek dapat membantu warga dalam pembuatan sim dengan sistim Sim keliling.
Tanggapan Waka Polsek atas curhatan warga desa Batu kucing tersebut, bahwa perihal Poskamling nanti akan ditindak lanjuti dengan mengumpulkan bhabinkamtibmas yang ada di kecamatan Pauh agar dapat menggerakkan warga desa binaan untuk membuat Pos Kamling sebagai pos kemanan warga di tingkat yang paling bawah. Sedangkan untuk Permasalahan Sim, Waka Polsek menyampaikan bahwa untuk pembuatan SIM baru haruslah di Polres Sarolangun untuk perekaman data diri sedangkan untuk perpanjangan, Pihaknya akan berkoordinasi dengan Sat lantas agar bisa dijadwalkan Sim Keliling sampai ke Kecamatan Pauh sehingga mempermudah warga, tutupnya. (MasriSyah)