Media Humas Polri // Lamongan
Pada hari Sabtu tanggal 06 April 2024, sekira Pukul 19.30 WIB sampai dengan selesai, dilaksanakan Sosialisasi Dan Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Dipendopo Balai Desa Tunggunjagir Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan. (06/04/2024)
Hadir dalam kegiatan tersebut kepala desa tunggunjagir bapak aris kusmaryono, Aiptu lendi sendra (Kanit Binmas Polsek Mantup), Aiptu Hamdan lutfi (Kanit intel), Aipda M.wahyudi (kanit Reskrim), serma lukman (Babinsa), imam santoso (Satpol PP Mantup), Briptu yudiska (Bhabinkamtibmas), Iin ernawati (Pendamping Desa), Ketua BPD Beserta Anggota, Ketua LPM Beserta Anggota, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda , RT/RW Desa Tunggunjagir.
Dalam Giat penyuluhan bahaya narkoba Kanit binmas Polsek Mantup menerangkan bahwa saat ini narkoba sangat membahayakan bagi anak-anak muda yang sudah menyasar ke tingkat Desa di wilayah Kecamatan Diharapkan semua orang tua bisa mengawasi anak-anaknya baik tentang pergaulan maupun waktu bermain.
Berikan pengertian kepada anak-anak bapak dan ibu semua tentang bahaya Narkoba. Karena dapat merugikan dirinya sendiri dan keluarga serta akan mempengaruhi masa depan generasi muda.
“Semoga dengan adanya penyuluhan narkoba di Desa Tunggunjagir Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan ini dapat memberi wawasan kepada orang tua untuk masa depan anak-anaknya,” ungkap Kanit binmas.Kegiatan berjalan lancar, aman dan Kondusif.( Ali Conglie PATAS RED )