Media Humas Polri // Lamongan
Pada hari ini Selasa tanggal 26 Maret 2024, pukul 06.45 WIB s/d selesai, Kapolsek Mantup bersama Anggota Polsek Mantup melaksanakan giat Pembinaan dan penindakan knalpot brong dalam rangka ops keselamatan semeru 2024 (26/03/2024).
“AKP M. Khosim SH, bersama jajaran mengamankan para pelajar yang menggunakan knalpot brong dan menyampaikan himbauan kepada pelajar smpn 1 yang kedapatan menggunakan sepeda motor dihimbau agar berangkat sekolah tidak membawa sepeda motor sendiri sesuai dengan undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) siswa Smp dan Sma masuk kategori yang dilarang menggunakan sepeda motor. dan harus memiliki SIM yang bisa dimiliki saat usia 17 tahun keatas,” ujar Kapolsek mantup.
Kegiatan operasi keselamatan Semeru 2024 juga melaksanakan tindakan terhadap pemakai knalpot brong di depan SMP 1 Mantup desa Mantup kecamatan Mantup kabupaten Lamongan pada pukul 06.45 Sampai dengan selesai.
Selama pelaksanaan kegiatan berhasil mengamankan R2 ;10 (sepuluh) kendaraan bermotor dengan menggunakan knalpot brong selanjutnya kendaraan di bawa ke Polsek Mantup untuk mengganti knalpot sesuai standar (SNI).
Kapolsek Mantup AKP M. Khosim SH, mengajak seluruh masyarakat Khususnya dilingkup hukum polsek mantup untuk menjaga keamanan dan ketertiban di bulan suci ramadhan serta menjadikan momentum Ramadhan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta merawat kebhinekaan, persatuan dan kesatuan.( Ali PATAS RED )