Polsek Marbau Giat Sosialisasi Kepada Masyarakat Melalui Polisi RW Cipkon Dalam Rangka Memberikan Keamanan Dan Kenyamanan 

Mediahumaspolri.Com||Labuhanbatu Utara

Demi menekan tingkat kejahatan atau kriminalitas di wilayah hukum marbau,Polisi RW giat melakukan sosialisasi kepada warga.mulai memberikan pemahaman tentang hukum,sampai dengan membagikan bahkan menempel no HP polisi RW di rumah-rumah warga Jumat(19/5/2023).

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan dari salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya,”dengan adanya polisi RW di dusun kami,kami sangat merasa terbantu dalam Keamanan Ketertiban Masyarakat (KAMTIBMAS) di dusun kami.

Dengan adanya polisi RW didusun kami bisa lebih mudah mengantisipasi kejahatan-kejahatan di dusun kami dengan keramahan serta keterbukaan bapak polisi RW kami, kami bisa mengetahui, bagaimana cara nya kami melakukan pencegahan jika suatu waktu ada tindak kriminal di daerah kami, jelasnya.

Saat di temui awak media, polisi RW yang bertugas di dusun V Desa Bulungihit,Kecamatan Marbau, Bapak Bripka S.Sitorus menyampaikan,”ini sudah bahagian dari tugas kami bang. Dan semua ini kami lakukan demi menjaga keamanan ketertiban masyarakat, tuturnya.

“Dan sebagai polisi RW,saya sudah semestinya melayani masyarakat kita dengan ramah tamah.karena,sebelum kami bertugas ke lapangan, terlebih dahulu kami sudah di brifing di mapolsek marbau dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), kita harus mengedepan kan kepentingan masyarakat kita.ungkap bapak Bripka S.Sitorus. (Julhadi Simanjuntak)

Pos terkait