Polsek Merbau bongkar tempat transaksi Narkoba serta berhasil menangkap seorang pelaku
Media Humas Polri || labuhanbatu
Tim Unit Reskrim Polsek Marbau pada hari Selasa (16/07/2024 ) sekira pukul 18 00 Wib menerima Informasi dari Masyarakat bahwa Disepuran dipinggir peladangan Masyarakat ada transaksi Narkotika jenis sabu-sabu
Menindak lanjuti informasi ini Tim Unit Reskrim Polsek Merbau langsung turun ke lokasi yang di informasikan, di lokasi Tim melakukan penyelidikan dan melakukan tindakan dengan menangkap pelaku yang sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di lokasi itu.
Dari penangkapan ini pelaku mengaku bernama dengan inisial HP alias Bolong (34) Warga Desa Simpang Empat dilanjutkan dengan penggeledahan badan tersangka Tim menemukan barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 0.15 gram bruto didalam bungkusan plastik klip transparan , 2( dua) kaca pirex
berisi kristal putih masing-masing
1 68 gram bruto dan 1 57 gram bruto 2( dua) kaca pirek kosong, dengan plastik klip kosong, 3(tiga) plastik pipet berbentuk sekop, 1( satu) alat hisap atau bong dari notol minuman merk Lasegar
Penangkapan HP alias Bolong dipimpin oleh Kanit Unit Reskrim Polsek Merbau IPTU Sarwedi Manurung dan turut serta Kepala Dusun VI Juli Mardianto dan Tokoh Masyarakat Desa Batubara Kelurahan Merbau Selatan, mereka menunjukkan Komitmen mereka bersama ikut memberantas Narkoba.
Lokasi tempat transaksi narkotika dibersihkan dan pondok yang ada dislokasi dibakar Masyarakat langkah ini untuk tidak ada lagi tempat transaksi Narkoba juga dimungkinkan tempat Begal.
Tim dalam kegiatan ini memberikan edukasi kepada Masyarakat mereka menghimbau agar warga memusuhi Narkoba dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada Pihak yang berwenang
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr BERNHARD L MALAU SIK MH melalui Kasi Humas AKP Syarifuddin menyampaikan bahwa, Kegiatan yang dilakukan Polsek Merbau Gembok Kandang Narkoba ( GKN) dengan kebersamaan Masyarakat dapat memberikan yang signifikan sehingga menjadi titik awal dari langkah- langkah besar lainnya dalam memerangi peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu
Kapolres juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih peka dan aktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang. “Kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita.” Ucapnya
“Dengan semangat kebersamaan, kita pasti bisa menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. Mari kita wujudkan Kabupaten Labura yang bersih dan sehat untuk generasi yang akan datang.” ( Thamrin Nasution)