Polsek Panai Hilir amankan RJ alias pak Celsy terduga sebagai pengedar Narrkotika Jenis Sabu

Media Humas Polri || Labuhanbatu

Kapolsek Panai Hilir AKP H M SIBARANI SH MH melalui Kanit Reskrim Ipda L Pandiangan SH mengatakan. Personel Satreskrim Polsek Panai Hilir berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial RJ alias pak Celsy (36) warga Desa Sei Penggantungan Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu Rabu (21/06/2023) sekitar pukul 23.00 wib diamankan sedang berada dihalaman rumahnya terduga pengedar narkotika.

Bacaan Lainnya

Menurut Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir Ipda L Pandiangan SH tersangka dapat ditangkap setelah melalui penyelidikan intensif dan bantuan informasi yang akurat dari Masyarakat juga dengan melakukan Under Cover Buy sehingga Tim Satreskrim Polsek Panai Hilir turun kelokasi Rabu (21/06/2023) dan melakukan penyelidikan ternyata tersangka berada dihalaman rumahnya dan langsung Tim melakukan penangkapan tersangka.

Hasil dari penggeledahan badan ditemukan 2 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis Sabu, 1 bungkus plastik bening ukuran sedang berisi kristal putih diduga narkotika jenis Sabu, 1 buah Handphone merk Nokia, 1 buah dompet. 47 buah plastik bening kosong dan uang kontan sejumlah Rp.530.000.

Kapolsek Panai Hilir melalui Kanit Reskrim Ipda L Pandiangan mengatakan, Penangkapan ini adalah komitment kami untuk pemberantasan narkoba terus sampai ke akar-akarnya.

Untuk proses hukum selanjutnya tersangka RJ alias Pak Cely bersama barang bukti.sementara.diamankan di Mapolsek Panai Hilir sebelum diserahkan ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu. (Thamrin Nasution)

Pos terkait