Media Humas Polri || Labuhanbatu
Bhabinkamtibmas Polsek Panai Tengah Aiptu Jupriadi melakukan kegiatan penyuluhan tentang bahaya narkoba di Posko Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) Desa Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (28/09/2023)
Bhabinkamtibmas Aiptu Jupriadi mengatakan kepada warga tentang bahaya narkoba dan mengajak Masyarakat untuk bersama-sama Kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Polsek Panai Tengah dan juga diharapkan kepada seluruh Masyarakat jika mengetahui ada gangguan Kamtibmas apakah itu tindak pidana Narokoba atau kejahatan lainnya agar segera dilaporkan kepada Kepolisian untuk segera ditindak lanjuti, ucap Aiptu Jupriadi.
Sementara Kapolsek Panai Tengah IPTU H Sihaloho,SH.,MH mengatakan, Bhabinkamtibmas yang melakukan penyuluhan bahaya narkoba di Posko KBN Desa Tanjung Sarang Elang juga mensosialisasikan terkait pembuatan Posko KBN yang sudah berjumlah dibangun Polres Labuhanbatu sejumlah 13 Posko KBN di Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Selanjutnya Kapolsek Panai Tengah menjelaskan, Pembuatan Posko KBN itu lokasinya didasari dari data kerawanan tindak pidana Narkoba serta informasi Masyarakat terkait maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba dilingkungan itu, ucap Iptu H Sihaloho SH.MH.
Diharapkan dengan dibangunnya 13 Posko Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) akan dapat meningkatkan kerjasama dan dukungan dari semua pihak kepada Kepolisian dalam rangka pemberantasan Narkoba secara tuntas, kata Kapolsek Panai Tengah IPTU H Naibaho, SH.,MH.
Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu terus berkomitmen bersama Pemerintah Daerah, Stakeholder bersama elemen Masyarakat lainnya dalam mendukung Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.ucap Kapolsek Panai Tengah Iptu H Naibaho, SH.,MH. (Thamrin Nasution)