Media Humas Polri || Labuhanbatu
Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Parlando Napitupulu, SH Senin (18/09/2023) menyampaikan, Sebagai tindak lanjut dibentuknya 13 Posko Kampung Bebas dari Narkoba ( KBN) salah satunya di Desa Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu maka Polsek Panai Tengah melakukan sosialisasi terkait peredaran gelap narkotika di Laksanakan di Posko KBN Desa Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu Senin (18/09/2023).
Kapolsek Panai Tengah IPTU H Naibaho SH MH mengatakan, Dalam rangka menekan angka kejahatan narkotika di Kecamatan Panai Tengah Anggota terus melakukan sosialisasi kepada Masyarakat tentang bahaya Narkoba serta mengajak para warga untuk bersama-sama memerangi narkotika di Wilayah Panai Tengah.
Selanjutnya Kapolsek Panai Tengah menghimbau bagi seluruh lapisan Masyarakat Kecamatan Panai Tengah dan Kecamatan Panai Hulu bilamana ada mengetahui peredaran narkoba agar dapat melaporkan atau menginformasikan kepada kami untuk dapat ditindak lanjuti, sebut AKP H Naibaho, SH.,MH. (Thamrin Nasution)