Polsek Panei Tongah Lakukan Media Dua Warga Yang Bersiteru
SIMALUNGUN || Mediahumaspolri.com
Polsek panei tonga melalului babim kamtipmas.Aiptu O.N.I Sianturi.melakukan mediasi dua warga yang bersiteru selasa 24-januari-2023.
Mediasi yang di laksanakan di kantor polsek panei tongah.antara keluarga horas marpaung dengan keluarga zul manungkalit yang sejak lama sudah terjadi yang di picu kesalah pahaman saja.
Awal mulah terjadinya perseteruan ini di picuh karena hal yang sepeleh, keluarga zul manungkalit sering tertawa tawa di depan rumah horas marpaung sehingga keluarga horas marpaung merasa tersinggung seolah-olah tertawa itu mengejak keluarganya.
Dalam mediasi tersebut.sebelumnya kedua belah pihak saling membenarkan satu sama lain sehingga tidak ada titik temunya.setelah Aiptu O.N.I Sianturi memberikan arahan dan meminta agar perselihan yang terjadi antara kedua warga tersebut. agar warga yang bersiteruh untuk berdamai.
Sementara itu setelah di lakukan mediasi kedua belah pihak mau dan setejuh untuk berdamai. Dalam perdamaian tersebut kedua belah pihak.sepakat membuat surat perjanjian yang isinya kedua belah pihak tidak saling mengejek antara satu sama lain.
Setelah terjadi kesepakatan perdamaian.pihak polsek melalui Aiptu.O.N.I Sianturi menghimbau dan meminta kepada kedua belah pihak.agar perselihan ini jangan sampai terulang kembali. yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas pungkasnya.
( TG red )