Media Humas Polri || Langkat
Kejadian Pada hari Jumat tanggal 18 Agustus 2023 sekira pukul 08.00 Wib. Tempat Kejadian Jln Listrik Lingk. I Kel Beras Basah Kec Pangkalan Susu Kab. Langkat.
pelopor Raja Maulana Laki-laki, 26 Thn Islam Wiraswasta Jln.Listrik Lingk.I Kel. Beras Basah Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat. Korban Pelapor sendiri.
Saksi Aprianggi. Laki-laki.29 Thn.Islam Lingk. Lima Asrama Kel.Kwala Bingai Kec Stabat Kab Langkat Impor Masi NOFI Ariandi Laki-laki. 41 Tahun Islam Wira swasta Jln.Pkl.Brandan Lingk Satu Kel Beras Basah Kec Pangkalan Susu Kab Langkat
Tersangka J.P.S Als.J.Lk, 36 Thn.Wiraswasta Jln. Listrik Lingk Satu Kel. Beras Basah Kec Pang kalan Susu Kab.Langkat
Dua.E.S als E Laki Laki, 42 Thn Wiraswasta Jln. Pkl Brandan Gg Aman Lingk Lima Kel. Beras Basah Kec Pangkalan Susu Kab Langkat Tiga.R alias U Laki-laki.48 Thn Tukang Bangunan Jln. Pkl.Brandan Gg.Aman Lingk.Lima Kel Beras Basah Kec Pangkalan Susu Kab Langkat
Barang bukti dua buah jerjak besi satu unit mesin pompa air merk Shimizu, satu unit gerinda alat potong besi, kerugian Materi Rp.1.800.000.
Keronologis Ke jadian
Sebelumnya pelapor meniggalkan rumahnya dalam keadaan kosong yang berada di Jl. Listrik Lingk. Satu Kel.Beras Basah. Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 18 Agustus 2023 sekira pukul 08.00 Wib pada saat pelapor datang ke rumahnya untuk mematikan lampu pelapor melihat kondisi jendela samping kiri rumah pelapor dalam keadaan terbuka dan terdapat bekas congkelan Kemudian pelapor juga melihat pintu belakang rumahnya yang sebelum nya telah di kunci dalam keadaan sudah terbuka.
Setelah dicek ternyata telah hilang satu buah mesin pompa air merk Shimizu warna biru, dua buah jerjak besi Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan selanjutnya melaporkan kejadian ter sebut ke Polsek Pangkalan Susu guna proses hukum lebih lanjut.
Kronologis Penangkapan
Setelah menerima Laporan Pengaduan dari korban selanjutnya atas perintah Kapolsek Pang kalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting S.H. selanjut nya Kanit Reskrim Ipda Suprianto, S.H. beserta tim Opsnal segera melakukan penyelidikan terkait pelaku yang telah melakukan pencurian di rumah tempat tinggal pelapor.Selanjut nya dari hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu di duga kuat bahwa pelaku yang melakukan pencurian di rumah pelapor adalah warga yang di kenal bernama J Nama Panggilan Selanjut nya tim Opsnal melakukan penyelidikan terkait keberadaan terduga pelaku.
Kemudian pada hari Kamis tanggal 24 Agustus 2023 sekira pukul 01.00 Wib, atas perintah Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting, S.H., selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Suprianto, S.H. beserta tim Opsnal segera menuju lokasi yang diduga tempat persembunyian pelaku. Setibanya di lokasi yang dimaksud, sekira pukul 01.30 Wib Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu berhasil mengamankan pelakuan J.P.S als J Saat di interogasi ianya mengakui perbuatan nya yang telah melakukan pencurian di rumah pelapor dan melibatkan dua orang rekan nya yang lain. Kemudian Kanit Reskrim beserta tim Opsnal segera melakukan pengembangan dan mengamankan dua org pelaku lainnya an E.S als E dan R als U dari tempat persembunyiannya masing masing. Selanjutnya para pelaku dibawa ke Polsek Pangkalan Susu guna proses hukum lebih lanjut.(SURIADI)