Polsek Pangkalan Susu Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Secara Bersama Sama
LANGKAT // Mediahumaspolri.com
Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu melakukan penangkapan terhadap Enam Orang pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Secara Bersama sama yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pangkalan Susu sabtu tanggal 02 September 2023
sekira pukul 22.00 Wib ditepi jalan umum Jln Pkl. Brandan Lingk. Lima Kel.Beras Basah Kec. Pangkalan Susu
Kab.Langkat.
Sabtu tanggal 02 September 2023 sekira pukul 20.00 Wib pelapor dan korban datang ke rumah saksi Riska Zuliana untuk bersilaturahmi dan Sekira pukul 21.00 Wib pelapor dan korban meninggalkan rumah saksi untuk pulang ke Kec.Besitang dengan mengendarai sepeda motor. Saat di perjalanan tepatnya di Jl. Pkl. Brandan Lingk.Lima Kel. Beras Basah Kec. Pangkalan Susu pelapor dan korban bertemu dengan para pelaku kemudian salah satu dari pelaku yang di kenal bernama M.nama panggilan memberhentikan pelapor dan korban yang sedang mengendarai sepeda motor dengan memalangkan sepeda motor yang dikendarai pelaku di depan pelapor dan korban, selanjutnya pelaku langsung me nendang sepeda motor pelapor hingga pelapor dan korban ter jatuh dari sepeda motor. Setelah pelapor dan korban terjatuh, pelaku lainnya langsung melakukan penganiayaan secara ber sama sama terhadap pelapor dan korban. Akibat dari ke jadian tersebut pelapor dan korban mengalami luka memar dan lebam di beberapa bagian tubuhnya.
Penangkapan dilakukan oleh personil kepolisian setelah menerima Laporan Pengaduan dari korban. Selanjutnya atas perintah Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting, S.H. Kanit Reskrim Ipda Suprianto, S.H. beserta tim Opsnal segera melakukan penyelidikan terkait keberadaan para pelaku yang telah melakukan penganiayaan secara bersama sama terhadap korban.
Minggu tanggal 03 September 2023 sekira pukul 14.00 Wib Unit Reskrim menerima informasi dari sumber yang layak di percaya bahwasanya para pelaku sedang berada di salah satu rumah warga yang ada di Jl. Pelabuhan Lingk. Sepuluh Kel. Beras Basah Kec. Pangkalan Susu. Kanit Reskrim Ipda Suprianto, S.H. beserta tim Opsnal segera menuju lokasi yang diduga tempat ke beradaan pelaku dan berhasil mengamankan para pelaku. Saat di interogasi para pelaku mengakui perbuatannya dan di jebloskan di sel tahanan Polsek Pangkalan Susu guna proses hukum lebih lanjut.(SURIADI)