Polsek Penanggalan Polres Subulussalam Lakukan Sosialisasi Dan Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6 – 11 Tahun
Subulussalam Mediahumaspolri.com | Polsek Penanggalan bersama Unsur Terkait lainnya Melaksanakan Kegiatan sosialisasi dan Vaksinasi Anak Usia 6 – 11 Tahun bertempat di SDN Jontor. Selasa tanggal 15 Februari 2022 sekira pukul 08.30.
Kegiatan Tersebut di hadiri oleh,
Kepsek SDN Jontor Marwati Kosugihin S.PdI, Wakapolsek Penanggalan Ipda M.Nazarullah, SH, Plt Kapuskesmas Jontor, Khori Oktafianti Sibagariang,S.Tr.Keb, Dokter Puskesmas Jontor Dr. Mutia beserta tim Vaksinator, Komite sekolah, dan Para wali murid Siswa/i SDN Jontor.
Wakapolsek Penanggalan Ipda M.Nazarullah, mengatakan, Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6 – 11 Tahun merupakan Program Nasional, Pemerintah Pusat dalam rangka memutus mata Rantai Covid-19 dan menciptakan Heart Immnuty (Kekebalan Kelompok) yang diatur dalam Kemeskes Nomor : HK.01.07/MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Anak Usia 6-11 Tahun.
“Menindak lanjuti surat keputusan kemenkes ttg vaksinasi anak, kami Mengajak pihak sekolah dan wali murid untuk mendukung program pemerintah ttg vaksinasi anak usia 6-11 tahun, Agar tidak mudah percaya untuk berita yg belum di ketahui kebenarannya, Vaksin anak sudah terjamin aman dan halal” Ucapnya.
Selanjutnya ia berharap kepada Pihak Sekolah mendukung penuh dan mensukseskan Program Vaksinasi Nasional ini. Vaksinasi sama saja dengan Imunisasi Polio dan Campak yang diberikan kepada Anak.
“Diharapkan dengan Pelaksanaan Vaksinasi ini, seluruh lapisan Wali Murid memberikan Izin terhadap Para Anak dan turut mensukseskan Program Pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19” Imbuhnya.
Ia menambahkan, Antusias yang ditunjukkan oleh Para Wali Murid dan Siswa/i dalam pelaksanaan Sosialisasi Vaksinasi Anak Usia 6 – 11 Tahun di SDN Jontor, sehingga kegiatan berjalan sukses.
“Polsek Penanggalan bersama Unsur Terkait lainnya akan terus mensosialisasikan dan menggalakkan kegiatan Vaksinasi Anak Usia 6 – 11 Tahun di seluruh Sekolah Dasar Sederajat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19″tutupnya
Laporan : Zamroni/Sofyan Hs