Medan // Mediahumaspolri.com
Pintu besi ruko milik T Selamat yang berlokasi di Jl. Cemara desa Sampali kec. Percut sei tuan dicuri oleh sekelompok pemuda tak dikenal pada tanggal 13 maret 2023 malam hari. Aksi para pelaku pencurian ini sempat direkam oleh warga yang melintas dilokasi dan viral di media sosial.
Setelah pemilik ruko tersebut mengetahui bahwa pintu besi ruko miliknya dicuri dan juga mendapatkan bukti para pelaku berdasarkan video yang beredar akhirnya pemilik ruko tersebut melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Percut Sei Tuan pada tanggal 28 maret 2023. Berdasarkan pengaduan korban tersebut, personil unit reskrim polsek Percut sei tuan dibawah pimpinan Kanit reskrim Iptu J. Simamora melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.
Saatnya para pelaku terungkap. Pada hari Rabu tgl 12 April 2023 sekira pukuk 07.00 Wib Personil menerima info dari Masyarakat bahwa ada 2 orang laki-laki diduga sebagai pelaku pencurian / Bongkar Pintu Besi milik T Selamat, kemudian personil menuju lokasi dan tanpa basah basi langsung mengamankan kedua pelaku lalu dibawa ke markas polsek percut sei tuan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi, diketahui identitas para pelaku pencurian tersebut adalah :
1. Edi Kurniawan Als Disol (35) yang berprofesi sebagai Tukang Botot, tinggal di Jalan Cemara Gg Keadilan Lorong II Lama Timur Desa Sampali Kec Ps Tuan.
2. Muhammad Hardi als Ardi (35) pengangguran, tinggal di Jln Lorong II Barat No 60 Cemara Desa Sampali Kec Ps Tuan.
Hasil Interogasi kepada kedua pelaku bahwa kedua pelaku mengambil pintu besi bertiga pada hari Kamis tgl 13 Maret 2023 skr pkl 05.00 Wib di Jln Cemara Desa Sampali dan menjual pintu besi ke botot Jln Haji Anif Desa Sampali Kec Ps Tuan dengan harga per kilo Rp 5.500 dengan berat 78 kg.
Adapun rekan pelaku yang belum tertangkap An. Ardi masih dalam pengejaran pihak polsek Percut sei tuan. (Mrg)