Polsek Percut Sei Tuan Beri Tindakan Tegas Dan Terukur Kepada Seorang Pelaku Begal

Medan // Mediahumaspolri.com

Senin tanggal 10 Juli 2023, Pukul 08.15 Wib bertempat di JI Pelaksanaan Dusun 1 Kamboja Desa Laut Dendang Kec Percut Sei Tuan Telah terjadi Tindak Pidana pencurian dengan kekerasan (Begal) terhadap Seorang warga bernama SITI MUKMINAH SINAGA. Atas Kejadian tersebut korban mengalami kerugian (satu) unit SP Motor Honda Scoopy warna Coklat Krem tahun 2023 BK 3723 ALA , 1 (satu) unit HP Merk Samsung

Bacaan Lainnya

Menerima laporan tersebut Kapolsek Percut sei tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK MH membentuk team yang dipimpin oleh Kanit reskrim Iptu J. Simamora melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus yang menjadi atensi.

Pada Hari Jumat tgl 14 Juli 2023 sekira pkl 16.00 Wib,Team yang dibentuk Melakukan penyelidikan terhadap pelaku curas (begal) tersebut Dan team mendapat informasi tentang pelaku dan mengetahui keberadaan pelaku yang sedang berada di Jl. Rahayu Tanah Garapan Desa Bandar Klippa Kec.Percut Sei Tuan.

Atas dasar informasi awal yang didapatkan ini kemudian tim Polsek Percut Sei Tuan yang dipimpin oleh Kanit reskrim Iptu J. Simamora SH dan Panit reskrim Ipda J. Karosekali menuju ke tempat persembunyian pelaku, dan alhasil tim berhasil mengamankan pelaku An. M Iqbal Zamzami, 32 Tahun, Jl.Perbatasan Desa Baru Kec. Batang Kuis
berikut Barang Bukti Plat No Pol BK 3723 ALA (Plat Sp Motor Korban) yang di Simpan Pelaku di dapur rumah persembunyian.

Diwaktu melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti pelaku melakukan perlawanan dan melarikan diri. Personil memerintahkan pelaku untuk berhenti tetapi pelaku tetap melarikan diri. Karena tidak mengindahkan peringatan dari personil dan terus melakukan upaya melarikan diri maka personil memberikan peringatan dan memberikan tindakan tegas terukur ke kaki pelaku. Selanjutnya pelaku diboyong ke RS Bhayangkara untuk di obati dan lanjut diboyong ke mako polsek Percut sei tuan.

Hasil Interogasi terhadap pelaku bahwasanya Benar ianya Melakukan Aksi pencurian dgn Kekerasan (Begal) terhadap korban di Jl.Pelaksanaan Dusun 1 Kamboja Desa Laut Dendang Kec.Ps Tuan. pada hari Senin Tgl 10 Juli 2023 Sekira pkl 08.15 Wib Dengan menunggu korban di tkp seorang diri dengan cara berjalan kaki lalu menghentikan laju sp motor korban dan mengancam korban.

Kapolsek Percut sei tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK MH menghimbau kepada masyarakat agar waspada. Agar apabila bepergian menghindari tempat-tempat yang sepi. Kapolsek juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang kamtibmas di wilkum polsek Percut sei tuan. Kapolsek juga mengatakan kita akan tindak tegas dan tidak memberikan ruang bagi para pelaku begal. (Marg)

Pos terkait