Polsek Percut Sei Tuan Bersama Sat Narkoba Dan Sabhara Serta Sie Propam Polrestabes Medan Grebek Kampung Narkoba Di Tanah Garapan Jalan Jermal No 15 Percut Sei Tuan

Polsek Percut Sei Tuan Bersama Sat Narkoba Dan Sabhara Serta Sie Propam Polrestabes Medan Grebek Kampung Narkoba Di Tanah Garapan Jalan Jermal No 15 Percut Sei Tuan

Sumut || Nediahumaspolri.com

Bacaan Lainnya

Polsek Percut Sei Tuan bersama Sat Narkoba, Sat Sabhara dan Sie Propam Polrestabes Medan,  melaksanakan GKN ( Gerebek Kampung Narkoba ) di Jl. Jermal 15 (Tanah Garapan) Kec. Percut sei tuan. Kamis 3/11/2022

Sebelum melaksanakan GKN personil gabungan sebanyak 60 personil melaksanakan apel di mako polsek Percut sei tuan dipimpin oleh Kanit 2 Sat Narkoba Polrestabes Medan Iptu  Wisnugraha Patriatama dan PS. Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Japri Binsar H Simamora, SH. Yang Dalam arahannya mengingatkan personil untuk tetap hati-hati dan waspada. Jaga keselamatan diri.

Selesai apel personil langsung menuju sasaran yang telah ditargetkan. Sesampainya di TKP personil dapat mengamankan 4 (empat) orang pelaku penyalahgunaan Narkoba , 6 (enam) unit Sp. motor dan 2 (dua) unit Betor.

Selanjutnya personil melakukan penyisiran dan pembersihan terhadap Tempat yang diduga dipergunakan untuk mengkonsumsi Narkoba.

4 (empat) orang yang diamankan An. IQBAL, 30 Thn, Islam, Wiraswasta, Jl Denai Kec. Medan Denai, RIKO WARDANA, 29 Th , Islam , Wiraswasta, Jl. Jermal 15 ujung Garapan Kec. Percut Sei Tuan , IFIN, 29 Thn, Islam, Tidak ada, Jl. Jermal 15 Kec. Percut Sei Tuan, ANAND SYAHPUTRA, 40 Thn, Islam, Supir ,Jl. Jermal 10 Kec. Medan Denai. dibawa ke Sat Narkoba Polrestabes Medan, sedangkan 7 (tujuh) unit Sp. motor dan 2 unit Betor dititipkan di Polsek Percut Sei Tuan.

Kapolsek Percut sei tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran Narkoba dan judi didaerahnya agar menginformasikan kepada pihak Polri khususnya polsek Percut sei tuan untuk kita tindak lanjuti.

Kapolsek juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang peredaran Narkoba dan Judi di daerah hukumnya.

Barang Bukti yg diamankan :
– 7 (tujuh) unit Sepeda Motor
– 2 (dua) unit Betor
– Beberapa alat utk penggunaan narkoba.

Red/Mr. Giawa
Jurnalis MHP Sumut

Pos terkait