Media Humas Polri Medan
Medan, – Polsek percut sei tuan bersama dengan Danramil dan Muspika percut sei tuan melakukan pembongkaran gubuk yang di duga tempat pengedaran narkoba di Jl. Jermal XV Desa Amplas Kec. Percut Sei Tuan.
Keberadaan gubuk tersebut diduga sebagai tempat penyebaran dan penyalahgunaan narkoba oleh pengedar narkoba.
Kemudian personel menyisir seluruh gubuk namun tidak ada satu orang pun di gubuk tersebut, namun personel temukan sejumlah barang bukti yang menjadi markas peredaran narkoba diperkuat dengan ditemukannya sejumlah barang bukti alat hisap.
Setelah personel melakukan penyisiran di sekitar lokasi gubuk tersebut, dan sejumlah barang bukti sudah diamankan, gubuk itu lantas dirobohkan oleh personel.
Kapolsek Percut Sei tuan Kompol M. Agustiawan S.T., S.I.K., MH. menghimbau kepada masyarakat khususnya warga Percut Sei tuan untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila menemukan lokasi seperti ini agar dapat segera ditindak. ( Marg )