Polsek Pkl Brandan berhasil ungkap dan Tangkap pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan Curat di Dumai

LANGKAT//MEDIA HUMASPOLRI.COM

Pada hari Rabu tanggal 10 Mei 2023 sekira pukul 11.30 Wib.jl.Piturah Lk. Paya Gelugur Kel.Alur Dua Kec.Sei Lepan kab Langkat.

Bacaan Lainnya

Pelapor HERMINIDIA EFFRINNA NAINGGOLAN S.Pd Perempuan.42 Tahun Kristen.PNS.Jl. Pantai Timur Psr II Gg. Sempurna Kel.Cinta Damai Kec.Medan Helvetia Kota Medan.

D.A als D.Laki Laki.17 Thn.Islam Pelajar Maha siswa.Dsn.Wonorejo Desa Lama Baru Kec.Sei Lepan kab Langkat

saksi Devi Suhendra Laki Laki.27 tahun.Islam Wira swasta Jl.Dahlia No.21 Kel.Brandan Timur Baru Kec.Babalan kab Langkat

Sri Pratiwi.S.E.Perem puwan 33 tahun Islam wira swasta Jl.Bajak II No.65 Lk.V Medan Kel. Harjosari II Kec.Medan Amplas Kota Medan.

Barang Bukti dua Unit Notebook Merk Zyrex
Sembilan buah Kotak Notebook Merk Zyrex

Kronologis Kejadian
Pada Hari Rabu Tanggal 10 Mei 2023.Pukul 12.30 Wib.Saksi Sri Pratiwi.S.E meng informasi kan kepada pelapor bahwa chromebook yang berada di gudang laboratorium fisika telah hilang Se telah di cek ter nyata benar hilang se banyak 10 unit merk Zyrex.Ada pun sehari hari gedung laboratorium fisika tersebut tidak di kunci di karena kan kunci nya rusak.Akibat kejadian ter sebut pihak sekolah SMA Negeri 1 Sei Lepan meng alami ke rugian se besar Rp. 55.200.000,Atas ke jadian ter sebut pelapor melapor kan ke Polsek Pkl Brandan guna proses hukum selanjut nya.

Kronologis Penangkapan
Pada hari Jum’at tanggal 23 Juni 2023 sekira pukul 21.00 Wib.Kapolsek Pkl. Brandan AKP BRAM CHANDRA SIHOMBING, SH.MH dengan adanya tindak pidana pencurian pemberatan curat di Jl. Piturah Laki Laki.Paya Gelugur Kel.Alur Dua Kec.Sei Lepan kab Langkat.

Kapolsek Pkl Brandan AKP BRAM CANDRA.SH. MH meme rintah kan Kanit Reskrim IPTU SIHAR M.T SIHOTANG SH untuk melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut Dan selanjutnya kanit reskrim dan anggota opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku pencurian tsb sedang berada di Jl. Lintas Dumai Kel. Pelintung Kec.Medan Kampai Kota Dumai provinsi Riau ke mudian Kanit reskrim serta ang gota opsnal lang sung menuju ke sana dan benar saja pelaku An.D.A als D sedang bekerja di pem bangunan salah satu pabrik di Kawasan Industri Dumai KID dan lang sung meng aman kan Pelaku Dan Selanjut nya Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Bradan IPTU SIHAR M.T SIHOTANG S.H dan team opsanl melaku kan interogasi pelaku dan iannya pun meng akui per buatan nya dan kanit reskrim Polsek Pang kalan Brandan dan anggota reskrim membawa ke mapolsek pangkalan brandan untuk proses hukum selanjut nya.( SURIADI )

Pos terkait