Polsek PPS dan BNNK Poso Gencar Sosialisasi Bahaya Narkoba
Media Humas Polri|| Poso
Bertempat di gedung serba guna Desa Patiwunga Kec. Poso Pesisir Selatan Kabupaten Poso Provinsi Sulawesi Tengah telah berlangsung kegiatan Sosialisasi Narkoba.Dampak dan bahaya negatif penyalagunaan Narkoba bagi Kehidupan.
Hadir dalam kegiatan tersebut BNN Kabupaten Poso Muh. Ardan Djafar ( Penyuluh Narkoba Ahli Muda ),Kapolsek PPS IPTU Arkam, AR. SH,Kades Patiwunga Justian Lamasigi,Babinsa Desa Patiwunga SERMA Arfadilla dan peserta Sosialisasi Narkoba siswa SMAN 1 PPS dan Siswa SMPN 1 PPS,Dewan guru SMPN 1 PPS serta tokoh agama Desa Patiwunga.
Pembukaan oleh Kades Patiwunga Justian Lamasigi sekaligus membuka kegiatan,dalam sambutannya mengatakan bahwa Kegiatan sosilisasi bahaya narkoba merupakan salah satu program pemerintah pusat yangg selanjutnya di programkan oleh pemerintah daerah sampai ke pemerintah desa, tentunya hal ini untuk mengatisipasi maraknya peredaran narkoba di wilayah kita.ucap kades.
Kegiatan sosialisasi bertujuan untuk pengendalian sejak dini kepada anak – anak agar tidak terpengaruh oleh kelompok tertentu yang dapat merusak moral serta masa depan adik – adik skalian.
Melalui sosilisasi sebentar adik – adik sekalian juga dapat memahami dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba serta mengetahui dari segi hukum bahaya narkoba.Tutup kades.
Menurut pemateri dari BNNK Poso Muh.Ardan Djafar ada tiga musuh bersama di Indonesia yaitu korupsi, terorisme dan narkoba tapi pada hari ini kita akan berbicara tentang bahaya dari narkoba.
Dasar hukum undang – undang penyalahgunaan Narkoba di lndonesia No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
pengertian narkoba serta jenis-jenis narkoba yang beredar di tengah-tengah masyarakat,Penjelasan tentang bahaya narkoba bagi kesehatan yang berujung kematian.
faktor penyebab orang menggunakan narkoba,Penjelasan ciri – ciri korban penyalahgunaan narkoba,Penjelasan langkah – langkah pencegahan penyalagunaan narkoba.
langkah-langkah yang di ambil BNN dalam melaksanakan pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika.
Kapolsek PPS IPTU Arkam, AR,SH sebagai pemateri menjelaskan tentang fakta permasalahan narkoba yang meliputi penyebab penyalahguna narkoba, ciri-ciri penyalahguna narkoba, sasaran peredaran narkoba serta jenis – jenis narkoba yang beredar di indonesia.
Menurutnya Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui peran remaja serta peran orang tua.cara atau tips menghidarkan diri dari narkoba.beber Kapolsek.
Penjelasan hukum bagi penyalahguna narkoba sesuai dengan adanya edaran dari MA dan Peraturan Kepolisian (Perpol).
Giat dilanjutkan dengan seksi tanya jawab oleh peserta kepada narasumber.