*Polsek Prapat Janji Polres Asahan Bersama Forkopimcam Pencanangan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih*
Asahan || Mediahumaspolri.com
Polsek Prapat Janji Polres Asahan bersama Forkopimcam melakukan pencanangan gerakan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih kepada Masyarakat Kec. Tinggi Raja Kab Asahan, Sabtu (30/7/2022).
Bertempat di aula kantor Desa Tinggi Raja Kec. Tinggi Raja Kab Asahan, pada kegiatan tersebut dihadiri Camat Tinggi Raja Erick Yudistira, Waka Polsek Prapat Janji Iptu P. Pane, Danramil Buntu Pane diwakili Serda M. Sagala, Kasi, kaur Kecamatan Tinggi Raja, Bhabinkamtimas Bripka SB. Manurung, Masyarakat Penerima Bendera Merah Putih.
Dalam kesempatan itu Waka Polsek Prapat Janji Iptu P. Pane, menyampaikan untuk Kec. Tinggi Raja Kab Asahan, Bendera Merah Putih yang dibagi bagikan kepada Masyarakat dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke 77 Tahun 2022 dimulai dari tanggal 01 Agustus 2022 s/d 30 Agustus 2022.
“Pencanangan gerakan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih untuk mengingatkan kepada Masyarakat Kec. Tinggi Raja Kab Asahan agar menghayati dan menghargai perjuangan para Pahlawan Bangsa yang telah memperjuangkan/ merebut Kemerdekaan RI dari Penjajahan,” kata Iptu P. Pane.
Waka Polsek juga berharap pencanangan gerakan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih dapat meningkatkan rasa kebangsaan cinta NKRI melalui rasa hormat menyambut HUT RI ke 77 Tahun 2022 dengan turut mengibarkan bendera merah putih.
“Kami berharap agar masyarakat dapat menanam rasa menghormati para pejuang kemerdekaan RI dengan motivasi bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa-jasa para pahlawan,”pungkasnya.
(Feri-Asahan-red)