Polsek Prapat Janji Respon Cepat Pengaduan 1×24 Jam
ASAHAN || Mediahumaspolri.com Polsek Prapat Janji Polres Asahan meningkatkan sistem pelayanan kepada masyarakat agar tercipta suasana aman dan kondusif. Keseriusan itu diwujudkan dengan menempelkan stiker layanan pengaduan masyarakat dengan menyertakan nomor kontak yang bisa segera dihubungi, “LAPOR PAK KAPOLSEK” Rabu (07/12/2022)
sekira jam 13.30 wib.
“Pada stiker yang kita lengketkan itu sengaja diterakan nomor call center agar masyarakat dapat segera melaporkan gangguan kamtibmas di lingkungan tempat tinggalnya,” kata Kapolsek Prapat Janji AKP JT Siregar, SH.
Kapolsek Prapat Janji mengatakan, stiker itu sengaja dipasang di Dusun lll Desa Teladan Kecamatan Tinggi Raja Kabupaten Asahan.
“Ini bentuk pelayanan respon cepat kita kepada masyarakat. Mudah-mudahan ini bisa berjalan maksimal untuk mencegah gangguan kamtibmas,” ucap JT.Siregar.
Dia menyebutkan, dengan adanya nomor kontak layanan masyarakat tersebut dapat mempermudah laporan ke pihak kepolisian, melalui nomor kontak yang akan direspon cepat.
“Agar masyarakat lebih mudah memberi laporan pada personel kita dan tidak takut untuk melaporkan keresahan yang mengganggu kamtibmas di sekitar mereka,” pungkas Kapolsek Prapat Janji AKP JT Siregar, SH. (feri andika)