Medan // Mediahumaspolri.com
Selasa tanggal 28 Maret 2023 pukul 15.00 wib Polsek Percut Sei Tuan bersama Sat Narkoba Polrestabes Medan melaksanakan GKN ( Gerebek Kampung Narkoba ) di Jl. Laut Dendang Simp Beo Desa Sampali Kec. Ps. Tuan (Tanah Garapan).
Seperti biasanya sebelum pelaksanaan GKN, dilakukan apel dihalaman mako polsek Percut sei tuan dipimpin Wakasat Narkoba Kompol Adrian Risky Lubis SIK dihadiri Kanit dan Panit Sat Res Narkoba Polrestabes Medan dan Kanit Reskrim polsek Percut sei tuan Iptu J. Simamora dan Panit reskrim Ipda Junaedi Karosekali serta personil Satres Narkoba dan Personil reskrim dan sabhara polsek Percut sei tuan.
Setelah selesai apel personil bergerak ke lokasi yang diduga sebagai satang narkoba. Sesampai dilokasi personil melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan 3 orang pelaku pengedar dan pengguna Narkoba serta mengamankan barang bukti 11 (sebelas) bh plastik klip berisi sabu 0,25 gr
– 6 (enam) bal plastik klip kosong
– uang tunai Rp. 300.000
Dan ke 3 pelaku beserta barang bukti diboyong ke Sat Narkoba Polrestabes Medan.
Adapun Identitas ke 3 pelaku yang diamankan adalah
1. *Izi Indra Lesmana*. (18) Islam dan Pengangguran
2. *Dian Syahputra Als Dian Pengkor* (22) Islam. Pengangguran.
3. *Kocu Sinaga* (26) Kristen. Pengangguran.
Dalam keteranganya, Kapolsek Percut sei tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK mengatakan pelaksanaan GKN menindak lanjuti intruksi Kapolrestabes Medan dan pelaksanaan Ops Pekat Toba 2023 agar wilkum Polrestabes Medan khususnya Polsek Percut sei tuan bersih dari Narkoba. Apalagi saat ini kita berada dalam bulan suci Ramadhan.
Kapolsek juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang peredaran Narkoba dan gangguan kamtibmas yang ada diwilayahnya kepada Polri khususnya Polsek Percut sei tuan.
Dia juga mengatakan (Kapolsek) kita akan terus memantau dan memberantas peredaran Narkoba di wilkum polsek Percut sei tuan. (Mr.G)