Polsek Rastim Gerebek Judi Sabung Ayam, Ayam dan Gelanggang diamankan
Media humas polri || Kota Bima, NTB (11/3) –
Sapu bersih judi sabung ayam, intes di razia Polsek Rasanae Timur (Rastim) Polres Bima Kota.
Jum’at (11/3) sore tadi, sebagaimana informasi masyarakat, judi sabung ayam yang berlangsung di Kelurahan Rabadompu Timur Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima, digerebek dipimpin langsung Kapolsek Rastim Iptu Suratno.
Aksi judi sabung ayam yang berlangsung di kebun salah satu warga itu, kata Kapolsek Rastim, langsung didatangi.
Sayangnya, saat penggerebekan jelas Iptu Suratno, para pehoby judi yang satu ini, mengendus kedatangan pihaknya. Mereka kata Kapolsek, langsung kabur. Dua ayam aduan berikut gelanggang yang terbuat dari kardus, berhasil disita dan diamankan.
Diujung penyampaiannya, Iptu Suratno, mengimbau pada para penjudi sabung ayam, agar menghentikan kebiasaan buruknya, berjudi sabung ayam.
“Jika tidak ingin ditangkap dan ayam aduanya di sita, sebaiknya berhenti berjudi sabung ayam. Selain itu judi sabung ayam membuat warga lain tidak nyaman,”tutupnya.
Oma Indra (MHP)