Polsek Sandubaya Lakukan Pengamanan Penutupan Pasar Hewan Selagalas.
Media Humas Polri || Mataram
Sebagai upaya pencegahan penularan virus penyakit mulut dan kuku (PMK). Hal ini disosialisasikan oleh Dinas Pertanian Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat mulai Selasa (17/5/2022) kepada para pedagang ternak agar mereka tidak datang berjualan di Pasar Selagalas, Kecamatan Cakranegara pada Kamis (19/5/2022).
Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Sandubaya Kompol M. Nassrullah, SIK mengatakan bahwa kami telah melakukan pengamanan penutupan Pasar Hewan Selagalas di jalan Peternakan Nomor 1 Kelurahan Selagalas Kecamatan Cakranegara Kota Mataram bersama anggota Polsek Sandubaya sejak sebagai langkah antisipasi terjadinya penolakan seperti di Pasar Hewan Kabupaten Lombok Tengah beberapa hari lalu, ucapnya
” Penutupan pasar hewan selagalas di mulai hari ini Kamis tanggal 19 Mei 2022 dimulai jam 08.00 wita sampai batas waktu yang tidak ditentukan oleh Dinas Peternakan Kota Mataram ”
” Bahwa penutupan pasar hewan selagalas terkait merebaknya penyakit mulut dan kuku pada hewan, sehingga Dinas Peternakan Kota Mataram mengambil tindakan berupa penutupan pasar hewan sebagai salah satu upaya preventif untuk menanggulangi penyebarannya ” terang Kompol Nasrullah.
” Karena kurangnya sosialisasi penutupan Pasar Hewan Selagalas, maka kita personel Polsek Sandubaya mengantisipasi hal tersebut dengan melaksanakan pengamanan serta antisipasi pedagang hewan yang berasal dari luar kota Mataram datang ke Pasar Hewan Selagalas ”
Hingga saat ini Kota Mataram masih dikatakan aman dan kondusif karena belum ditemukan satu pun kasus PMK. Karena itu, upaya pencegahan terus di perketat dan tingkatkan salah satunya dengan menutup operasional Pasar Hewan Selagalas, tutup Kompol Nassrullah.
(Indra – MHP)