Polsek Sei Kanan Gelar Patroli KRYD dan Blue Light Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Wilayah Sungai Kanan
Media Humas Polri||Sungai Kanan
Pada Selasa malam (20/8/2024), personel Polsek Sei Kanan Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan kegiatan rutin berupa Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan patroli Blue Light. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guankamtibmas) di wilayah hukum Polsek Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Labuhanbatu Selatan Nomor: Sprint / /VIII/HUK.6.6/2024, patroli dimulai pukul 21.50 WIB dan dilaksanakan di beberapa titik rawan, antara lain Jalinsum Simpang Tiga Janji Manahan Kelurahan Langgapayung, seputaran Dusun Simpang Ranto Jior Desa Hajoran Kecamatan Sungai Kanan, serta lokasi MTQ di Kantor Desa Hajoran.
Personel yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain AIPTU Sayuti Harahap sebagai Perwira Pengawas (Pawas), AIPDA Rio Edy Purnomo Purba, dan AIPDA Hairul Anwar. “Dalam giat tersebut, personel memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan kriminal. Personel juga mengingatkan para pemuda agar menjauhi narkoba, tidak melakukan pencurian buah kelapa sawit, serta menghindari kegiatan yang dapat menimbulkan gangguan keamanan seperti tawuran dan mengkonsumsi minuman keras”.jelas Kapolsek Sei Kanan AKP P Hutasuhut.
Selain itu, patroli blue light juga dilakukan di sekitar Jalinsum Sungai Kanan guna mencegah tindak kejahatan jalanan seperti begal dan premanisme. Sementara di lokasi MTQ Desa Hajoran, personel berjaga untuk memastikan kelancaran dan keamanan acara.
Giat KRYD ini berlangsung dengan aman dan lancar, serta berhasil menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah tersebut. Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen untuk terus mengamankan agenda kamtibmas dengan berpegang pada prinsip presisi: berbuat baik, bekerja cepat, cerdas, tuntas, dan ikhlas.(M.Y.K.Simanjuntak)