Polsek Sepaku Kawal Pelepasan Hak dan Pembayaran Ganti Rugi di IKN
Media Humas Polri|| Kaltim
Polres Penajam Paser Utarapada hari Rabu tanggal 21 Agustus 2024 Polsek Sepaku, di bawah arahan Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Supriyanto SIK M.Si melalui Kapolsek Sepaku IPTU Syarifuddin SH, mengawal jalannya proses pelepasan hak dan pembayaran ganti kerugian atas pengadaan tanah untuk pembangunan pengendalian banjir di wilayah Sepaku, yang merupakan bagian dari Ibu Kota Nusantara (IKN). Kamis (22/8/24).
IPTU Syarifuddin SH menyampaikan bahwa pengawalan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya proses tersebut. “Kami bertugas memastikan agar proses pelepasan hak dan pembayaran ganti rugi ini berjalan lancar dan aman tanpa kendala apa pun,” ujar IPTU Syarifuddin.
Selain itu, IPTU Syarifuddin juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga kerukunan dan ketertiban selama proyek pembangunan di kawasan IKN berlangsung. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung proyek pembangunan ini demi kepentingan bersama,” tambahnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan masyarakat yang tanahnya terkena dampak, pihak pemerintah terkait, serta perwakilan dari tim pengembang proyek. Proses pembayaran ganti rugi berjalan dengan tertib dan transparan, di mana masyarakat yang terdampak menerima kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat Sepaku menyambut baik langkah ini, berharap pembangunan pengendalian banjir di IKN dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat besar bagi kehidupan sehari-hari di wilayah tersebut.(Alfian )