Polsek Seunoddon Aceh Utara Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan Pemuda di Aceh Utara
Aceh Utara || Mediahumaspolri.com 09/05/22. lagi lagi kekerasan terjadi di Aceh Utara, Kali ini Pada Seorang Pemuda Kampong. Insiden pengeroyokan yang terjadi pada salah seorang pemuda berinisial Muhammad Hasan atau yang akrab dipanggil Lukken. Dari keterangan Sumber Kejadian kekerasan penganiayaan secara bersama- sama ini dilakukan pada halaman rumahnya sendiri, terjadi sekira padal pukul 18.40 pada Sabtu malam Minggu yang menyebabkan siku korban luka-luka dan kepala korban memar dan benjol karena terkena hantaman kayu dari penyerangan yang membabi buta.
korban penganiayaan tersebut secepatnya dilarikan ke Puskesmas Seunuddon untuk pengobatan lebih lanjut, hingga Senin malam korban masih menjalani pemeriksaan apakah harus di visum.
Kronologisnya menurut korban, Kejadian berawal dari cekcok pelaku yang diduga berinisial FM, di tepi pantai karena korban pada hari itu menyewakan boat untuk ditumpangi pengunjung pantai yang tak terima dengan perkataan korban “bawa turun dulu anak kecil” di jawab oleh pelaku “ngapain suruh angkat anak kecil sama musuh saya”, cekcok pun berakhir panjang sehingga berujung pada pengeroyokan penyerangan yang terjadi di rumah korban.
Dari penuturan Korban “Sebelumnya korban sudah ditunggu di tepi pantai berencana untuk mengeroyok korban karena kesal dan masih emosi, karena korban tidak kunjung pulang dari laut membawa penumpang yang menyewa boat korban sehingga pelaku mendatangi rumah korban yang tepatnya berada di Desa Teupin Kuyuen.
Sesampainya di rumah korban, pelaku dengan jumlah 5 orang langsung menghantam korban dengan balok tepat di kepala korban menyebabkan kepala korban benjol dan memar, dan siku lengan korban ikut terluka karena menangkis sejumlah pukulan balok dari penyerangan pelaku kekerasan tersebut.
Korban adalah Pengurus dari LSM SPA (Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Putra Aceh) di bawah Naungan Mukhtar MR sebagai Ketua SPA Aceh Utara, hingga berita ini di turunkan korban masih menjalani pengobatan di puskesmas Seunuddon.
Mustafa sebagai Ketua Umum LSM SPA meminta kepada penegak hukum “agar pelaku pengeroyokan/ Penganiayaan tersebut dapat ditindak lanjuti, dan segera diproses secara hukum.” Demikian ungkap Mustapa Ketua umum LSM Suara Putra Aceh. “Hal ini saya sampaikan agar tidak terjadi lagi penyerangan yang membabi buta, kekerasan penganiayaan, kita percayakan Pada Aparat penegak hukum Polres Aceh Utara, Apapun namanya Kita mengutuk kekerasan pada pemuda, apalagi kekerasan secara bersama sama, yang diduga direncanakan” Tutup Mustafa.
Menurut Kapolsek Seunoddon AKP Nurmansyah, S. A.P tersangka penyerangan kekerasan penganiayaan dan pengeroyokan sejak awal kejadian sudah berhasil diamankan dan sudah diproses.
Kapolsek Seonuddon Aceh Utara saat dikompirmasi menurutnya “Tersangka di kantor, dari awal sudah diproses.” Demikian disampaikan Kapolsek Seunuddon Aceh Utara Akp Nurmansyah, S.A.P saat dimintai keterangan melalui Whasshap.
Laporan : Sofyan Hs
Sumbet : syahbudin Padang