Mediahumaspolri.com||Labuhanbatu Selatan
Kapolsek Silangkitang AKP Sutrisno, S.I.P memimpin langsung kegiatan pelaksanaan patroli dan razia peredaran narkoba didaerah perbatasan wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan dengan Polres Labuhanbatu dijalan lintas Kampung Dalam – Silangkitang di Dusun Kampung Baru Desa Aek Goti Kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Propinsi Sumatera Utara, rabu (22/11/2023).
Sementara personil yang turut serta dalam kegiatan patroli tersebut terlampir dalam sprin Kapolres Labuhanbatu Selatan nomor : Sprin/1085/XI/PAM.3.3/2023 tertanggal 21 Nopember 20232 tentang melaksanakan giat patroli dan razia peredaran narkoba di daerah perbatasan diwilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan yang berdasarkan Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI, Perkabaharkam Polri nomor 1 tahun 2017 tanggal 17 September 2017 tentang Patroli.
“Kami melakukan patroli dan razia ini untuk mengantisipasi adanya peredaran narkoba yang masuk ke wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan melalui perbatasan wilayah yang ada di Silangkitang.
Dari patroli dan razia yang kami lakukan tidak ditemukannya narkoba yang dibawa oleh pengendara yang melintas.
Semoga kedepannya peredaran narkoba diwilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan semakin berkurang hingga tidak ada lagi yang masuk ke wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan ini”.ujar Kapolsek Silangkitang AKP Sutrisno, S.I.P. ( M.Y.K.Simanjuntak )