Polsek Silangkitang Laksanakan Pengamanan Ibadah Gereja Di Wilayah Hukumnya

Media Humas Polri // Silangkitang

Polsek Silangkitang, Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan pengamanan ibadah kebaktian gereja di wilayah hukumnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran ibadah serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Bacaan Lainnya

Dua gereja yang menjadi fokus pengamanan adalah HKBP Dusun Kampung Bandung, Desa Mandalasena, Kecamatan Silangkitang dan HKI Dusun Kampung Bandung, Desa Mandalasena, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Minggu (9/2/2025).

Di Gereja HKBP, ibadah berlangsung dari pukul 11.00 WIB hingga 12.30 WIB dengan jumlah jemaat sebanyak 56 orang.

Pengkhotbah, St. B. Siahaan, membawakan khotbah bertema “Dipanggil Menjadi Penjala Manusia” yang diambil dari Lukas 5:1-11.

Sementara itu, di Gereja HKI, ibadah dimulai lebih awal, dari pukul 10.30 WIB hingga 11.40 WIB, dengan jumlah jemaat 40 orang. Khotbah dibawakan oleh St. P. Tamba dengan tema “Tuhan yang Membebaskan Umat-Nya”.

Dalam pelaksanaan pengamanan, Polsek Silangkitang menerjunkan personel, yaitu AIPTU Heriyanto, AIPTU Subur, dan BRIPKA Reynold Adi Wijaya, untuk memastikan ibadah berjalan dengan aman dan tertib.

Selain itu, Propam Polsek Silangkitang juga turut melakukan pengecekan terhadap kegiatan pengamanan di lapangan.

Kapolsek Silangkitang, AKP Ainun Mardiah, S.H., menyatakan bahwa pengamanan dilakukan dengan sistem stasioner untuk gereja prioritas, sementara gereja lainnya diawasi melalui patroli mobile.

“Pengamanan ini merupakan komitmen kami untuk menciptakan situasi yang kondusif selama pelaksanaan ibadah. Hingga selesainya kegiatan pada pukul 12.30 WIB, situasi tetap aman dan terkendali,” ujar Kapolsek.

Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan komitmennya dalam menjaga Kamtibmas dengan prinsip Presisi, Berbuat Baik, Kerja Cepat, Cerdas, Tuntas, dan Ikhlas demi pelayanan optimal kepada masyarakat.(M.Y.K.Simanjuntak)

Pos terkait