Media Humas Polri // Mesuji
Jajaran Polsek Simpang Pematang, Polres Mesuji Polda Lampung gencar melaksanakan razia, pembinaan dan penyuluhan serta penegakkan hukum, peredaran Miras dan razia Preman di Wilayah Hukumnya.
Pada giat tersebut Jajaran Polsek Simpang Pematang berhasil mengamankan sebanyak 21 Botol Miras berbagai merek dan mengamankan Pelaku pencurian di Pasar Simpang Pematang dengan inisial FA (15) Warga Desa Mojo Agung Gunung Sugih Lampung Tengah.
“Sejak di mulainya Ops Cempaka Krakatau 2024, Anggota Reskrim Polsek Simpang Pematang bersama Anggota Samapta, telah merazia beberapa tempat hiburan, di antaranya Lapo tuak Lubis, kafe Mak Sri, dan Kafe Dwi. Jelas Kapolsek Simpang Pematang Kompol Muphian Somad S.H, mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR. Senin (25/03/2024) dini hari.
“Selain melaksanakan Razia di tempat hiburan malam, Personel juga melakukan Razia balap liar di jalan poros Desa Aji jaya – Adi Mulyo dan berhasil mengamankan 19 remaja serta 11 Sepeda Motor berbagai merk,” ungkap Kompol Muphian.
“Kemudian personel melakukan razia terhadap diduga preman dan anak anak muda yang berkeliaran dijalan, dengan upaya tersebut, berhasil mengamankan dan mengungkap pelaku pencurian Toko di Pasar Simpang Pematang berinisial FA Warga Desa Mojo Agung Gunung Sugih Lampung Tengah dan merupakan residivis pencurian di Tulang Bawang,” tegasnya.
“Pria berdarah Lampung itu menambahkan, dengan giat Ops Cempaka yang saat ini sedang berlangsung di harapkan dapat menekan maraknya peredaran miras di Wilayah Hukum Polsek Simpang Pematang dan menciptakan situasi yang Aman dan Kondusif terutama di bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri,” tutupnya.
Giat dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Simpang Pematang IPDA Ferdi Selfiawan, SH, MH, bersama Aiptu Riwandi, AIPDA Defki Ferdinan, Aipda Khomarudin, BRIPTU Deni Setiawan, Brigpol Nurkholis, Briptu Hasanuddin Amin dan Bripda Naufal. ( YK )