Polsek Srengat Polres Blitar Kota mendatangi TKP Kecelakaan Di Begelenan Srengat.
Media Humas Polri.com || Blitar, Jawa Timur.
*BLITAR KOTA* – Polsek Srengat Polres Blitar Kota mendatangi TKP Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya Kediri Blitar Desa Begelenan Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar Selasa Malam 13/12/2022.
Pengendara sepeda motor, Rokani (38), warga Bangsri Nglegok Kabupaten Blitar, mengalami luka telapak kaki kanan patah setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Kediri Blitar Ds Begelenan Srengat tersebut.
Rokani yang mengendarai Honda Supra AG 2814 LI menabrak mobil pikap Nopol AG 9869 PH yang dikemudikan Satrio (23), warga Desa Kebonduren Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar di lokasi.
Penyebab kecelakaan lalu lintas, diduga pengendara sepeda motor tidak hati-hati saat hendak mendahului mobil lain di lokasi.
Sekarang, kasus kecelakaan lalu lintas itu ditangani petugas Satlantas Polres Blitar Kota.
“Petugas sudah mengamankan sejumlah barang bukti kasus kecelakaan tersebut,” kata Aiptu Suyono Ka SPK Polsek Srengat
Aiptu Suyono menjelaskan, awalnya Hondra Supra melaju dari arah barat ke timur, kemudian mendahului kendaraan yang ada didepannya dan terlalu kekanan dan dari arah timur kebatat melaju kendaraan pik up dan akhirnya terjadi benturan.
Benturan membuat pengendara sepeda motor terpental dan jatuh ke aspal.
“Ketika mendahului kendaraan di depannya, pengendara motor terlalu kekanan sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,” ujar Aiptu Suyono.
(Hms/WahyuMhp)