Polsek Stabat Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian dari Jejak Ban Becak Bermotor Betor yang digunakan Pelaku

Langkat//Mediahumaspolri.com

Yang melapor tempat kejadian.Syahlan, lk, 38 tahun, Islam, Indonesia, Jawa, wiraswasta, alamat desa kebun lada Kec. hinai.

Bacaan Lainnya

Tempat Kejadian Pada hari Sabtu tanggal 27 Mei 2023 sekira pukul 03.00.wib di Dusun Dondong Sejati Desa Stabat Lama Barat Kec.Wampu Kab. Langkat.

Ssaksi Surya bakti, lk, 20 thn, islam, swasta, alamat psr 3 dinding desa Stabat lama barat kec. Wampu.

Buyung, lk, 20 tahun, islam, pelajar, alamat dsn dondong desa Stabat lama barat Kec. Wampu kab Langkat

Pelaku Bima Laki-Laki 23 tahun, mocok mocok, alamat dsn dondong sejati desa jentera Kec. Wampu(dkk)

Barng bukti satu buah gembok
satu, potong Kaos Singlet, Satu buah pisau karter warna merah kerugian Rp.15.000.000

Pada hari Minggu tanggal 28 Mei 2023 sekira pukul 09.00 wib pelapor hendak bekerja ke bengkel las miliknya di Dusun Dondong Sejati Desa Stabat Lama Barat Lec.Wampu Kab.Langkat dan setiba dibengkel pelapor terkejut melihat pintu sudah rusak dan hanya diikat dengan kain rusak, merasa curiga pelapor melihat kedalam gudang ternyata barang barang telah banyak yang hilang, atas kejadian tersebut pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Stabat.

Setelah menerima laporan selanjutnya Kapolsek Stabat memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan melakukan Cek TKP dan ditemukan adanya bekas ban becak yang diduga digunakan oleh pelaku, sehingga tim opsnal melakukan penyelidikan dan menemukan sebuah becak parkir dirumah seorang warga bernama LILI sehingga dilakukan perbandingan dan ternyata ban becak tersebut mirip dengan bekas ban di TKP, sehingga dilakukan interogasi kepada pemilik becak dan yang menggunakan becak tersebut adalah anak pemilik becak bernama BIMA, Lk, 23 tahun, mocok mocok al dan Dinding sejati desa jentera kec. Wampu kab langkat (dkk).

Sehingga dilakukan Interogasi kpd sdra Lili dan melakukan pengembangan dan pencarian dan mengarah ke penadah atas nama WAHYU PRADIKA Als PULO. dan kemudian barang barang hasil curian ditemukan berada di rumahnya dan di sita untuk Barang Bukti adapun Barang Bukti berupa Satu buah, kompresor,

Dua buah batre mobil, Satu ban serap
Tiga alat las, Satu unit dongkrak, Dua buah, mesin pemotong besi, Satubuah tabung Gas dan WAHYU PRADIKA Als PULO diamankan ke Mako Polsek Stabat.untuk proses penyidikan lebih lanjut. (SURIADI)

Pos terkait