Polsek Stabat Mengamankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor yang Tertangkap  oleh Masyarakat

LANGKAT/MEDIA HUMAS POLRI.COM

Kejadian Pada hari Jumat tanggal 23 Juni 2023 sekira Pukul.06.00 Wib.
Dusun Serba Guna Desa Karang Rejo Kec.Stabat Kab.Langkat

Bacaan Lainnya

Pelapor Suryani perempuan 42 tahun islam Jawa IRT alamat Kel.Jati Utomo Kec.Binjai Utara Kota Binjai.pemilik Sp.Motor.

M.I Als A.G.43 Thn. Wira swasta.Jl T.Amir Hazah Kel Jati Karya Kodya Binjai. Satu bilah pisau dengan ukuran kurang lebih 20 cm.satu Unit sp motor Honda Vario No.Pol.BK 5094 RBJ.

Pada hari Jumat tanggal 23 Juni 2023 sekira pkl. 06.00 Wib Suryani pelapor pemilik Sp.Motor Honda Vario No.Pol.BK 5094 RBJ sedang men cuci piring di kamar mandi dengan mem belakangi ruang tempat sp.motor di parkir kan, tiba tiba ter dengan suara sp.motor hidup dan keluar dr dalam rumah di bawa oleh pelaku tanpa seijin pelapor dengan spontan pelapor berteriak maling.

Pelaku langsung mem bawa sp.motor ke luar dari dalam rumah dengan kecepatan tinggi, namun tiba tiba pelaku dihadang oleh mas yarakat sekitar berikut sp.motor hasil curian dan langsung dimasa sehingga mengalami luka luka di bagian wajah dan tubuh nya dan meng ikat korban di pohon. Selanjut nya oleh masyarakat mem beritahu kan kejadian tersebut ke piket jaga polsek stabat. Selanjutnya membawa pelaku pencurian berobat kepuskesmas stabat karena mengalami luka luka dan di bawa ke Polsek Stabat.Melihat kondisi pelaku semakin lemas unit reskrim polsek stabat membawa pelaku pen curian tersebut ke RS Putri Bidadari guna perawatan medis lebih lanjut.( SURIADI)

Pos terkait