Polsek Stabat Tangkap pelaku Tindak Pidana NARKOTIKA di saat Ops Antik Toba 2023

MEDIAHUMASPOLRI.COM// SUMATERA UTARA

Pada hari Selasa tanggal 27 Juni 2023 sekira pukul 01.00 wib Tempat ke jadian pekara Perumahan Azhara jalan perniagaan Kel.Stabat Baru Kec.Stabat Kab. Langkat.

Bacaan Lainnya

Pelapor
AIPTU TR PASARIBU Polri

Saksi AIPDA JOKO SUGIRO Polri.AIPDA DODI APRIZAL Polri

TERSANGKA E.S Lk, 27 Tahun.suku melayu, Islam.Wiraswasta, alamat pantai luas Desa Stabat Lama barat Kec Wampu Kab.Langkat.

BARANG BUKTI satu buah plastik bening berisi sabu dengan berat 0,18 Gram.satu buah kaca pirek.satu buah bungkus rokok merk maknum.satu unit sp.motor honda scopy warna merah No.Pol.BK 2196 PBI.

Berat ke seluruhan 0,18 Gram.

KRONOLOGIS PENANGKAPAN Pada hari Selasa tanggal 27 juni 2023 sekira pukul 00.30 wib.Unit Reskrim Polsek Stabat mendapat informasi yang bahwa disekitar perumahan Zahra jln.perniagaan Kel.Stabat Baru Kec Stabat sering di laku kan transaksi narkoba, men dengar informasi ter sebut unit reskrim polsek stabat yg di pimpin oleh kanit Reskrim IPDA HERI NALOM OPUNG SUNGGU SH melakukan penyelidi kan dan peng intaian sehingga pada hari selasa pukul 01.00 Wib seorang laki laki.melari kan diri.meng guna kan sepeda.motor sedang tran saksi dengan seorang laki laki ber nama E.S dan di laku kan penang kapan ter hadap Pelaku yang baru mem beli sabu seberat 0,18 gram dan kaca pirek yang di masuk kan di dalam bung kus rokok magnum sementara pen jual sabu melari kan diri dengan meng guna kan sepeda.motor.

Selanjut nya ter sangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Stabai dan melimpah kan Tersangka dan Barang Bukti ke Sat Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut.( SURIADI )

Pos terkait