Polsek Stabat Ungkap Pelaku Penggelapan Mobil Toyota Avanza BK 1185 PF

Media Humas Polri || Langkat

Polsek Stabat Ungkap Pelaku Penggelapan Mobil Toyota Avanza BK 1185 PF Polres Langkat berhasil ungkap dan tangkap Pelaku penggelapan satu unit Mobil Avanza BK 1185 PF di jln Gunung Jaya Wijaya Gg Gotong royong lingk Sepuluh Kel Binjai Estate Kec Binjai Selatan Kodya Binjai Minggu, (29/10/23)

Bacaan Lainnya

Kapolsek Stabat AKP Feri Ariandi SH MH menerangkan berawal dari adanya Laporan Pengaduan pada hari kamis tanggal 9 Maret 2023, An Korban
Sri Hartati Ningsih S.Pd Perempuan. 51 thn Islam PNS Guru Dusun Dua Cinta Damai Desa Pantai Gemi Kec Stabat Kab Langkat.

Dimana Pelapor sebelumnya pada hari Jumat tgl 30 Desember 2022 pkl 20.00 Wib di rumahnya dusun Dua Cinta Damai Desa Pantai Gemi Kec Stabat Kab Langkat sebelumnya ada menitipkan satu unit mobil Avanza BK 1185 PF kepada yang terlapor kan. P.S.N S.Pd Perempuan 38 thn IslamPNS/guru, Jl.Letjend Jamin Ginting Laki Laki tuju Kel.Rambung Timur Kec Binjai Selatan Kota Binjai Karena tidak bisa mengemudikan Mobil terlapor datang kerumah pelapor dengan mengajak temannya, yang diduga sebagai Pelaku an K.A.L Laki Laki. 46 thn. Islam Wiraswasta, Jl Gunung Jaya Wijaya Gg.Gotong Royong Lingkungan Sepuluh kec Binjai Estate Kec Binjai Selatan Kodya Binjai untuk mengemudi dan membawa mobil Avanza BK 1185 PF milik pelapor dan sesampainya di Binjai terlapor kembali ke rumahnya sedangkan mobil dibawa pelaku ke kediamannya.

Beberapa hari Kemudian Pelapor Sri Hartati Ningsih ingin menggunakan mobilnya tersebut sehingga menghubungi terlapor P.S.N SPd Lalu oleh terlapor menemui Pelaku K.A.L utk menanyakan mobil tsb yg ternyata mobil milik pelapor telah digadaikan Pelaku kpd orang lain.

Akibat perbuatan Pelaku pelapor menderita kerugian sebesar delapan puluh lima juta rupiah dalam perkara ini Polsek Stabat mengamankan barang bukti berupa: 1(satu) Exemplar fotocopy BPKB An.Sri Hartati Ningsih.

Kapolsek Stabat AKP Feri Ariandi menjelaskan berdasarkan Pengaduan Pelapor Korban Kapolsek Stabat memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Eko B.Pranoto SH melakukan Penyelidikan dan setelah beberapa waktu mencari keberadaan pelaku ,dani tepatnya pada hari Minggu tanggal 29 Oktober 2023, pkl 00.30, wib Unit Reskrim Polsek Stabat mendapat informasi keberadaan pelaku K.A.L berada di rumahnya sehingga personil menemui Kepling Sepuluh Kel Binjai Estate Kec Binjai Selatan an Sartono utk mendampingi petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku dan sesampainya di rumah pelaku dgn disaksikan Kepling,petugas melakukan penangkapan dan mengamankannya selanjutnya pelaku K.A.L dibawa ke Polsek Stabat guna dimintai keterangannya.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS S.I.K.,SH.,MH melalui Kasihumas AKP Yudianto menerangkan dalam perkara ini Pihak Kepolisian telah mengamankan Pelaku dan akan memproses sesuai dengan perbuatannya sedangkan Mobil Avanza BK 1185 PF milik korban sedang kita kejar dan mencari keberadaan ucap Beliau. (Suriadi)

Pos terkait