Polsek Sultan Daulat Polres Subulussalam Gelar Perlombaan Pinang Sirih, Sambut Hut Bhayangkara ke-76
Subulussalam – mediahumaspolri.com
Dalam rangka menyambut Hut Bhayangkara ke-76, Polsek Sultan Daulat Polres Subulussalam Polfa Aceh menggelar perlombaan Kearifan Lokal berupa Pinang Sirih (Pepinangan) di polsek sultan Daulat Rabu 22/06/2022.
Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh, Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yanis, S.I.K., M.H yang diwakili oleh Kabag SDM Polres Subulussalam AKP Dodi, Muspika Sultan Daulat, Kepala Mukim Pasir Belo dan Kepala Mukim Batu Batu, Para Kepala Desa Kec. Sultan Daulat, Peserta Lomba Pepinangan dan Personil Polsek Sultan Daulat.
Perlombaan tersebut diikuti oleh 11 Desa yaitu, Desa Sigrun, Desa Singgersing, Desa Pulo Kedep, Desa Jambi Baru, Desa Jabi Jabi, Desa Batu Napal, Desa Namo Buaya, Desa Lae Langge, Desa Darul Makmur, Desa Gunung Bhakti dan Desa Bunga Tanjung.
Sementara Dari hasil perlombaan 7 Desa yang masuk dalam katagori memenuhi Syarat lengkap pepinangan berupa menyusun sirih dan mengukir buah kelapa antara lain, Desa Sigrun, Desa Singgersing, Desa Pulo Kedep, Desa Jambi Baru, Desa Jabi Jabi, Desa Batu Napal, Desa Namo Buaya.
Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yanis, S.I.K., M.H yang di wakili oleh Kabag SDM AKP DODI Dalam sambutannya mengatakan, dalam perlombaan Kearifan lokal yang di laksanakan di Polsek Sultan Daulat berupa Pepinangan ini dilaksanakan untuk menyambut HUT BHAYANGKARA KE 76
“Lomba kearifan yang diadakan untuk mengangkat budaya atau tradisi masyarakat lokal setempat agar menjaga kelestariannya sehingga generasi penerus dapat mengatahui dan mempelajari budaya yang ada”ujarnya.
Sementara itu Kapolsek Sultan Daulat Iptu IRVAN KRISDIYANTO dalam sambutannya menyampaikan, Kami dari Polsek Sultan Daulat mengadakan perlombaan kearifan loka bertujuan mengajak mukim dan tokoh untuk memperlombakan Pepinangan atau menyusun sirih dan mengukir kelapa karena yang kami ketahui pepinangan ini merupakan ada yang di lakukan pada saat acara pernikahan atau sunat rasul
“Dalam perlombaan ini yang kami nilai kelengkapan peserta kecepatan dan kerapian dalam menyusun sirih dan mengukir buah kelapa dengan tujuan untuk menjaga dan melestarikan adat atau tradisi yang sudah ada”paparnya.
Kapolsek Sultan Daulat menambahkan, Dalam perlombaan ini dari Polsek Sultan Daulat tidak menilai juara dikarenakan bukan ahli dalam menentukan susunan sirih dan buah kelapa yang telah di ukur makna adat nya
“Penilaian yang kami lakukan hanya kelengkapan lomba peserta, kecepatan dan kerapian pasangan susun sirih dan ukiran kelapa dari peserta lomba maka kami mebilai 7 Desa yang memenuhi Syarat kelengkapan akan diberikan Piagam atas prestasinya dalam mengikuti perlombaan ini”ucapnya.
“Terima kasih kami sampaikan kepada peserta lomba yang sudah mengikuti perlombaan pepinangan dan kepada desa dan kepala mukin pasir belo dan batu batu selalu pemangku adat yang telah menjaga dan melestarikan adat pepinangan yang di perlombakan sekarang”pungkasnya.
Laporan : Sofyan Hs