Polsek Tanjung Pura Gerak cepat Ungkap kasus TP Pencurian

LANGKAT//MEDIAHUMASPOLRI.COM

Hari Sabtu 17 Juni 2023 sekira pukul 05.00 Wib di dsn Wampu desa Pantai cermin kec.Tanjung Pura Kab.Langkat.

Bacaan Lainnya

Korban HAMIDAH.Pr.58 Thn Wiraswasta Dsn Wampu Ds Pantai cermin Kec.Tanjung Pura Kab. Langkat.

Saksi saksi LEO Laki Laki 30 tahun Islam.buruh Alamat Dsn Wampu Desa Pantai cermin Kec Tanjung Pura Kab Langkat NURAHMAN Laki Laki 31 tahun Islam Wira swasta.Alamat Dsn. Getek satu Desa Pantai cermin Kec Tanjung Pura Kab.Langkat.

Identitas Pelaku. 29 Thn, Wira swasta dsn.Wampu desa.Pantai cermin Kec. Tanjung Pura Kab Langkat

A als O Lk.21 thn islam buruh harian lepas dusun Wampu desa Pantai cermin kec Tanjung Pura kab Langkat

Barang bukti satu unit ranmor jenis honda supra X 125 warna hitam silver BK 3862 OP satu buah kompor gas merek rinnai satu buah tabung gas isi tiga kg.lima kg gula pasir satu set grendel pintu yg rusak
satu buah besi ukuran 8 mm

Kronologis kejadian
Pada hari Sabtu tanggal 17 Juni 2023 sekira pukul 05.00 wib, pelapor pelapor mengambil air wuduk utk sholat untuk sholat subuh sampai di belakang rumah pelapor melihat pintu belakang rumah telah terbuka lalu pelapor melihat pintu kios juga sdh terbuka kemudian pelapor melihat sepeda Motor honda supra 125 sdh tidak ada ditempat. kompor gas tabung gas sudah tidak ada lagi uang tunai lima juta rupiah sehingga Pelapor merasa keberatan dan melapor ke Polsek Tanjung.Pura umtuk di proses secara hukum.

Kronoligis Penangkapan
Pada hari Sabtu tanggal 17 Juni 2023 sekira pukul 13.00 wib,Atas Perintah Kapolsek Tj Pura AKP Abd Rahman SH Katim opsnal Aiptu Zulkifli bersama dengan tiga puluh orang anggota opsnal melakukan lidik atas kejadian tersebut dan melaku kan Pengem bangan tsk pencurian dan mendapat info bahwa pelaku pencurian bernama C.L.G.ke mudian melaku kan pencarian pelaku dan kemudian menangkap pelaku C.L.G.29 tahun Islam Dusun Wampu Desa Pantai cermin Kec. Tg Pura Kab. Langkat Di tangkap saat berada di rumah orang tua nya di alamat yg sama ke mudian di laku kan pengem bangan tsk lain nya dan melaku kan penang kapan ter hadap tsk an.A als O dan ke mudian di bawa ke Polsek Tg Pura untuk di laku kan pemeriksaan lebih lanjut untuk memper tang gung jawab kan per buatan nya.(SURIADI/ EKO APRIANTO )

Pos terkait