Polsek Tanjungpura Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian

Polsek Tanjungpura Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian

Langkat // Mediahumaspolri.com

Bacaan Lainnya

Polsek Tanjungpura berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian pintu besi yang lakukan oleh A (37) beralamat di dusun tiga desa perkuburan Tj.Pura.

Rabu 6 september 2023 anggota opsnal mendapat laporan dari masyarakat pelaku sedang berada di simpang Empat dan atas info yang didapat selanjutnya Kanit Reskrim melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Tg. Pura AKP Surahman S.H. dan memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tg.Pura IPTU Kaspar Napitupulu untuk melakukan Penyelidikan kemudian Kanit Reskrim bersama anggota Opsnal mendapat informasi benar bahwa pelaku berada di simpang Empat dan kemudian bergerak ke lokasi keberadaan pelaku dan langsung menangkap dan mengamankan pelaku serta membawa ke Posek Tanjung pura untuk diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku.
Sebelumnya atas dasar laporan warga yang bernama Roni Indrawan tinggal di Desa Suka Damai Kecamatan Hinai telah kehilangan pintu besi.
Bersama M Rizki, korban mendengar suara gaduh dibelakang Indomaret di jalan Pattimura Desa Teluk Bakung dan setelah di cek ternyata sudah hilang 2 buah pintu besi yang diperkirakan kerugian hingga jutaan rupiah.
Pelaku ditangkap dan dijebloskan di RTP Polsek guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.(SURIADI)

Pos terkait