Polsek Torgamba Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor Dua Pelaku Diamankan

Media Humas Polri// Torgamba

Kepolisian Sektor (Polsek) Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukumnya.

Bacaan Lainnya

Dua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti hasil curian pada Sabtu (15/2/2025).

Kasus ini bermula ketika korban, Takkas Mardongan (lk/40 tahun), seorang karyawan BUMN, memarkir sepeda motor Honda Supra warna hitam dengan nomor polisi BM 2694 WB di teras rumahnya di Emplasmen Kebun Torgamba Blok X 5, Desa Torgamba, Kecamatan Torgamba.

Sekitar pukul 05.30 WIB, korban mendapati sepeda motornya telah hilang.

Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Torgamba dengan nomor laporan, Nomor : LP/B/25/II/2025/SPKT/POLSEK TORGAMBA/POLRES LABUHANBATU SELATAN/POLDASU tanggal 15 Februari 2025 atas nama pelapor Takkas Mardongan.

Berdasarkan laporan korban, Polsek Torgamba segera melakukan penyelidikan.

Pada hari yang sama sekitar pukul 08.00 WIB, polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang mencurigakan yang bersembunyi di semak-semak sekitar PKS Sei Baruhur.

Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar, S.H., M.H., segera memerintahkan Kanit Reskrim, IPDA Riswaldi Nainggolan, bersama anggota untuk melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut.

Dibantu petugas keamanan, polisi menemukan dua orang tersangka yang kemudian diketahui berinisial ARE (lk/18 tahun) dan PP (lk/23 tahun).

“Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat yang digunakan oleh pelaku.

Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor korban di Emplasmen Kebun Torgamba”.terang Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Arfin Fachreza, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar, S.H., M.H., di Polsek Torgamba.

Kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Torgamba untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Supra warna hitam nomor plat BM 2694 WB, dan satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam tanpa plat nomor.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Arfin Fachreza, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi kinerja Polsek Torgamba dalam mengungkap kasus ini. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan.(M.Y.K.Simanjuntak)

Pos terkait