Polsek Torgamba Gelar Jumat Curhat di Desa Aek Batu Bahas Kamtibmas dan Pilkada Damai

Polsek Torgamba Gelar Jumat Curhat di Desa Aek Batu Bahas Kamtibmas dan Pilkada Damai

Media Humas Polri || Torgamba

Bacaan Lainnya

Polsek Torgamba Polres Labuhanbatu Selatan menggelar kegiatan Jumat Curhat di Masjid Nurul Iman, Dusun Cikampak Tengah, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Jumat (27/92/2024).
Acara yang dimulai pukul 12.30 WIB tersebut berlangsung setelah pelaksanaan ibadah sholat Jumat yang dihadiri sekitar 150 jamaah.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Torgamba, IPTU M. Siregar, bersama dengan anggota Bhabinkamtibmas, AIPTU Supriadi, Plh. Kanit Intelkam AIPDA Lisdianto, serta AIPDA Sukimin. Selain itu, turut hadir Kadus Cikampak Tengah dan pengurus BKM Masjid Nurul Iman serta jamaah sholat Jum’at.

Dalam kesempatan tersebut, IPTU M. Siregar menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat.
Ia mengingatkan pentingnya peran polisi sebagai penjaga keamanan, pelindung, pengayom, dan penegak hukum. Personel juga mensosialisasikan Call Center Polres Labuhanbatu Selatan 110 juga disampaikan untuk memudahkan warga melapor jika ada gangguan Kamtibmas.

BACA JUGA : Satpol PP Bojonegoro Lakukan Pembinaan Terhadap Tiga Siswa Bolos Sekolah

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Pimpin Pemusnahan Barbuk Narkotika

Dinsos Muba Luncurkan Program Inovasi “PAKE KELAMBU”

Pesan lain yang disampaikan mencakup upaya pemberantasan narkoba di wilayah Labusel, larangan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, serta himbauan agar masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas dengan melengkapi surat-surat kendaraan dan menggunakan helm SNI serta kaca spion saat berkendara.

“Terkait dengan Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang, IPTU M. Siregar mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan dan tidak mudah percaya pada hoax yang dapat memecah persatuan. Warga juga diimbau untuk melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas atau gangguan Kamtibmas lainnya kepada Polsek Torgamba Polres Labuhanbatu Selatan”.ujar Kapolsek Torgamba AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H.

Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, di mana salah seorang warga bernama Misman menanyakan perihal sanksi hukum untuk knalpot blong dan penggunaan setrum ikan.
Kedua isu tersebut dijelaskan sebagai bagian dari tindak pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi.

Giat Jumat Curhat Polsek Torgamba berakhir pada pukul 13.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
Polres Labuhanbatu Selatan yang Presisi siap mengamankan agenda Pilkada serentak Tahun 2024 dan agenda Kamtibmas dengan terus berbuat baik, kerja cepat, cerdas dan tuntas serta ikhlas.(M.Y.K.Simanjuntak)

Pos terkait