Polsek Torgamba Gelar Patroli KRYD Antisipasi Geng Motor Begal dan 3C
Media Humas Polri || Labuhanbatu Selatan
Personel Polsek Torgamba Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan kegiatan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu (21/7/2024) mulai pukul 21.30 WIB hingga selesai.
Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi aksi geng motor, begal, dan tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Torgamba.
Dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Polri, Perkabaharkam No. 1 Tahun 2017 tentang Patroli, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Tingkat Kepolisian dan Sektor, serta Sprin Kapolres Labuhanbatu Selatan Nomor: SPRIN/950/VII/HUK.6.6./2024 tanggal 20 Juli 2024 tentang Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan.
Personel yang terlibat dalam patroli tersebut adalah IPTU Mahludin Siregar, AIPDA Lisdianto, dan BRIPKA Jefri Ardian. Rangkaian kegiatan patroli meliputi patroli KRYD mobile, memberikan himbauan kepada masyarakat untuk ikut serta menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Personel juga mengingatkan remaja agar tidak membuat keributan yang dapat mengganggu ketentraman warga serta segera pulang sebelum larut malam, menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam balap liar yang mengganggu ketentraman umum, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas di daerah masing-masing”.ujar Kapolsek Torgamba AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H.
Selama patroli, situasi dilaporkan aman dan kondusif.
Polres Labuhanbatu Selatan yang Presisi siap mengamankan agenda Pilkada serentak Tahun 2024 dan agenda Kamtibmas dengan terus berbuat baik, kerja cepat, cerdas dan tuntas serta ikhlas.(M.Y.K.Simanjuntak)