Polsek Torgamba Gelar Patroli KRYD untuk Antisipasi Geng Motor Begal dan 3C di Wilayah Hukum Polsek Torgamba

Polsek Torgamba Gelar Patroli KRYD untuk Antisipasi Geng Motor Begal dan 3C di Wilayah Hukum Polsek Torgamba

Media Humas Polri||Torgamba

Bacaan Lainnya

Polsek Torgamba Polres Labuhanbatu Selatan, di bawah pimpinan AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas seperti geng motor, begal, dan tindak kriminal 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Torgamba Polres Labuhanbatu Selatan, Senin (16/9/2024).

Patroli tersebut dilakukan berdasarkan beberapa regulasi, termasuk UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri, Perkabaharkam No. 1 Tahun 2017 tentang Patroli, dan Sprin Kapolres Labuhanbatu Selatan Nomor: SPRIN/1294/IX HUK.6.6./2024.

Patroli tersebut menyasar beberapa lokasi, di antaranya Masyarakat Kandang Motor, Jalinsum Kandang Motor, kawasan remaja di Cikampak Permai dan Cikampak Pekan, Minimarket Alfamart Cikampak, Bank Mandiri Cikampak, serta SPBU Kuda Putih Cikampak.

“Dalam giat tersebut, personel Polsek Torgamba, yang dipimpin oleh IPDA Haris Fadilah dan didukung oleh beberapa anggota lainnya, memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar.

Mereka juga menekankan pentingnya mengaktifkan CCTV di area vital seperti SPBU, Alfamart, dan Bank Mandiri.

Selain itu, remaja setempat juga diingatkan untuk tidak terlibat dalam aksi negatif seperti balap liar, tawuran, dan aktivitas kriminal lainnya”.ujar Kapolsek Torgamba AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H.

Kegiatan patroli berjalan lancar dan tidak ditemukan adanya aktivitas yang mencurigakan maupun balap liar. Hingga patroli berakhir, situasi wilayah hukum Polsek Torgamba terpantau aman dan kondusif.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Torgamba dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan suasana yang aman dan nyaman di wilayah tersebut.(M.Y.K.Simanjuntak)

Pos terkait