Media Humas Polri // Torgamba
Maraknya pencurian Tandan Buah Sawit (TBS) maupun berondolan yang terjadi di wilayah Hukum Polsek Torgamba Polres Labuhanbatu Selatan membuat piket SPK C dari Polsek Torgamba Polres Labuhanbatu Selatan menerima laporan pengaduan pencurian berondolan dari kebun PTPN IV Aek Torop dengan nomor : LP/B/46/II/SPKT/POLSEK TORGAMBA/POLRES LABUHANBATU SELATAN/POLDASU, pada Rabu (21/2/2024).
Dari keterangan pelapor, Hendri Parulin seorang karyawan BUMN yang beralamat di Emplasemen Kebun Aek Torop Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan mengatakan bahwa kejadian terjadi pada hari Rabu tanggal 21 Februari 2024 sekira pukul 04.00 wib diblok AA 18 Afdeling VII Kebun Aek Torop Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba sebagai korban yakni Kebun PTPN IV Aek Torop.
Sementara dari keterangan pelapor, ada sekira 2 orang yang diduga melakukan pencurian tersebut, terlapor GZS alias Gun (lk/24 tahun/kristen) yang beralamat di Dusun Cikampak Pekan Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba dan RAS alias Robert (lk/Islam) warga Dusun Cinta Makmur Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Dari keterangan saksi-saksi seperti Wiwin Dearm Purba (lk/49 tahun) dan Turianto (lk/43 tahun) yang sama-sama karyawan BUMN dengan tinggal di Emplasemen Kebun Aek Torop Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba yang turut serta melaporkan kejadian tersebut mengatakan bahwa ada pencurian berondolan kelapa sawit dan saksi juga mengatakan telah mengamankan terlapor beserta barang bukti 2 goni berondolan kelapa sawit dan satu unit sepeda motor Yamaha Vega tanpa plat.
Selanjutnya pelapor memerintahkan saksi untuk membawa terlapor berikut barang bukti ke kantor kebun guna dilaporkan kepada pihak pimpinan kebun.
Atas kejadian tersebut pihak kebun PTPN IV Regional 1 Kebun Aek Torop merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Torgamba untuk proses hukum selanjutnya.( M.Y.K.Simanjuntak )