Polsek Torgamba Ungkap Kasus Judi Togel Online Di Desa Aek Batu Satu Tersangka Diamankan Beserta Barang Bukti

Media Humas Polri // Torgamba

Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus perjudian jenis togel online di wilayah Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara. Penangkapan ini terjadi pada hari Minggu, (10/11/2024) sekira pukul 22.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Laporan polisi bernomor LP/B/13/XI/2024/SPKT/POLSEK TORGAMBA/POLRES LABUSEL/POLDA SUMUT mencatat bahwa kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas perjudian di Warung Richard Ponsel, Dusun Cikampak Pekan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Torgamba, yang dipimpin oleh Kapolsek Torgamba AKP M. Ilham Lubis, S.H., dan Kanit Reskrim IPDA Riswaldi Nainggolan, segera melakukan penyelidikan.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial IAP (34 tahun) yang diduga sebagai bandar togel online.

“Saat diamankan, tersangka sedang menunggu pemasang nomor di warungnya. Tim Reskrim lalu menggeledah lokasi dan menemukan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit handphone Android warna hitam, dua buah buku tulis, satu tas sandang biru, dan uang tunai sebesar Rp 192.000,- di dalam laci warung”.terang Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Arfin Fachreza, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Torgamba, AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H.

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perannya sebagai bandar togel online.

Ia menjelaskan bahwa keuntungan pribadinya berasal dari komisi 20 persen setiap transaksi togel. “Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Torgamba untuk diproses lebih lanjut”.sambung AKP Muhammad Ilham Lubis.

Pihak Polsek Torgamba akan terus mengembangkan kasus ini dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait.(M.Y.K.Simanjuntak)

Pos terkait